Selasa, 15 Oktober 2024

Jaringan Peredaran Cairan Sintetis berhasil di Ungkap Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, 1 orang warga Jawa Barat berhasil diamankan dan ratusan Botol Cairan MDMB-4en PINACA siap edar berhasil diamankan

Personel Unit 1 Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran cairan sintetis (MDMB-4en PINACA) antar pulau, diketahui bahwa cairan sintetis adalah bahan baku dasar yang disemprotkan ke tembakau, yang biasanya kita ketahui bernama tembakau sintetis atau tembakau gorilla.

Apa itu MDMB-4en PINACA ?
MDMB-4en-PINACA merupakan senyawa kimia buatan, yang merupakan salah satu turunan dari cannabinoid sintetis —yang secara awam disebut sebagai ganja sintetis.

Cannabinoid sebenarnya adalah nama zat yang terkandung di dalam ganja alami. Namun dalam konteks ini, senyawa kimia buatan itu diberi nama “cannabinoid sintetis” karena menimbulkan reaksi kimia yang sama dengan cannabinoid alami.

Di Indonesia, MDMB-4en-PINACA telah termasuk ke dalam narkotika golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Golongan Narkotika.



Itu berarti Pinaca dianggap sebagai zat yang “dapat memicu ketergantungan” sehingga hanya boleh digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Giat penangkapan tersebut bermula ketika personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi tentang akan adanya seseorang yang akan menerima sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Informasi tersebut dilaporkan secara berjenjang kemudian dilanjutkan dengan pulbaket.

Tim yang dipimpin Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K., M.H didampingi Panit 1 Timsus IPDA ANDI ASMAR ALIMUDDIN, S.H. S.M., MM berhasil mengamankan Seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama Lk. AH  pada hari Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Wijaya Kusuma Kel. Banta-Bantaeng Kec. Rappocini Kota Makassar. Dari penguasaan Lk. AH kemudian didapatkan sebuah kardus karton berisi speaker yang didalamnya ditemukan puluhan botol siap edar berisi cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA

"Saya telah mendapatkan laporan dari Kanit Timsus bahwa mereka berhasil mengamankan seseorang dengan barang bukti cairan yang diduga mengandung MDMB-4en-PINACA, saya telah memerintahkan untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk pengungkapan tersebut" Jelas Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Tim kemudian melakukan introgasi lebih lanjut, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa Lk. AH masih menyimpan puluhan botol lagi di salah satu hotel di Jalan Andi Tonro, Makassar. Tim lalu bergegas ke salah satu kamar hotel dan berhasil menemukan kembali puluhan botol berbagai ukuran berisi cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA.

"Jadi kami dari Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan jaringan antar pulau. Total, kami berhasil mengamankan 122 botol berbagai ukuran dengan total berisi 1.755ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA yang merupakan bahan baku utama dalam pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorilla" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K., M.H

Dari pengungkapan tersebut, Personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan total :
- 41 Botol isi 5ML (label a)
- 25 Botol isi 10ML (label b)
- 30 Botol isi 10ML (label c)
- 15 Botol isi 30ML (label d)
- 11 Botol isi 50ML (label e)
Total sekitar 1.755ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA

Dari hasil introgasi bahwa barang bukti yang diamankan tersebut untuk diedarkan di Kota Makassar menggunakan media sosial INSTAGRAM dan sebagian lainnya akan dikirimkan ke Mimika Baru, Kota Timika, Provinsi Papua. Dan diperoleh juga informasi bahwa barang tersebut dia peroleh dari Pulau Jawa.

" Sesuai dengan arahan Bapak Direktur Narkoba, Kami diperintahkan untuk tetap melakukan pendalaman dan pulbaket guna melakukan pengejaran ke sumber barang tersebut dan juga melakukan pengungkapan terhadap berbagai modus operandi yang para pelaku gunakan. Personel saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Dan menurut informasi yang diperoleh bahwa omset total harga barang tersebut mencapai Ratusan Juta Rupiah. Kami berharap dengan pengungkapan ini, bisa perlahan memutus rantai penyalahgunaan Narkotika yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan" Tutup AKP LUMBRIAN HAYUDI P.  S.I.K., M.H

-----------------------------‐---------
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel


Share:

Selasa, 01 Oktober 2024

Berkedok Kirim Boneka, Jaringan Makassar-Ternate berhasil di Ungkap Timsus Narkoba Polda Sulsel

Personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar wilayah. Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan 4 orang di 3 tempat (TKP) berbeda.

Berawal dari laporan dugaan adanya sebuah paket mencurigakan, personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel langsung bergegas mendatangi lokasi kemudian bersama-sama memastikan isi paket mencurigakan tersebut. Didapatkan sebuah boneka berwarna biru yang di packing dalam sebuah  kotak plastik yang dimana dalam boneka tersebut ternyata ditemukan sebuah bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,63gram.

"Saya telah disampaikan bahwa Timsus menemukan paket mencurigakan, yang setelah dicek ternyata berisi narkotika jenis sabu. Maka saya langsung memerintahkan Kanit Timsus untuk melakukan penyelidikan asal atau pengirim paket tersebut" Ucap Dirnarkoba Polda Sulsel, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M.

Tim kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pengirim paket, kemudian diketahui paket tersebut rencananya akan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman kargo yang ada di Makassar dengan tujuan Kota Ternate.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Tim yang dipimpin Langsung Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K, M.H, didampingi Panit 1 Timsus IPDA ANDI ASMAR ALIMUDDIN, S.H., M.H.  M.H berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Pr. DAD , dilakukan introgasi bahwa dia hanya disuruh oleh seseorang untuk mengecek keberadaan paket tersebut. Berdasarkan keterangan Pr. DAD, Tim kemudian berhasil mengamankan Lk. RR didepan rumah makan Mie Amoy Jl. Bali Kel. Pattunuang Kec. Wajo Kota Makassar.

Berdasarkan dari keterangan Lk. RR bahwa pemesan barang tersebut saat inu sedang berada di Makassar, sehingga tim melakukan pulbaket dan berhasil mengamankan seseorang yang kemudian diketahui bernama Lk. IT . Dari hasil introgasi terhadap Lk. IT bahwa benar dialah yang memesan sabu tersebut untuk diedarkan di Kota Ternate.

"Benar Bahwa beberapa waktu kemarin, Kami dari Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar pulau, yakni indonesia timur, tepatnya di Kota Ternate. Berawal dari personel mendapatkan informasi tentang paket mencurigakan kemudian dibuka dan isinya adalah sabu, penemuan tersebut saya laporkan ke Bapak Direktur dan perintah beliau, Kejar. Kami butuh beberapa hari hingga berhasil melakukan pengungkapan ini, dan total kami berhasil mengamankan 4 orang di 3 TKP berbeda dan akan terus kami kembangkan" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H

Setelah berhasil mengamankan Lk. IT, Tim kemudian melakukan introgasi mendalam dan dia mengakui bahwa dialah pemesan barang tersebut, dari keterangan Lk. IT bahwa barang tersebut dia pesan kepada Lk. A melalui perantara Lk. RR

Tim kemudian mendalami keterangan dari Lk. IT , melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Lk. A pada pukul 01.00 Wita di Jl. Barukang Kec. Bontoala Kota Makassar.

Diketuhui sebelumnya, personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel juga berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 2,8 Kilogram sabu jaringan Sulawesi-Kalimantan


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel

Share:

Minggu, 18 Agustus 2024

Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan antar Pulau Kembali Digagalkan Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel

Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan antar Pulau Kembali Digagalkan Personel Timsus Unit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Total barang bukti Sabu sebanyak 2.812 gram (2,8 Kg) dan Ekstasi sebanyak 854 Butir berhasil diamankan dari penguasaan ketiga terduga pelaku.


Pengungkapan tersebut diperoleh setelah melakukan Upaya Pulbaket dan dikuatkan dengan adanya laporan Informasi tentang dugaan jalur masuk peredaran narkotika melalui jalur pelabuhan Soekarno-Hatta makassar. Kemudian dari Laporan Informasi tersebut dilakukan pendalaman dan lidik lebih lanjut.

"Benar Bahwa personel Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan 3 orang di depan Pintu keluar pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada hari Senin (12/8/2024) dengan barang bukti 2,8 Kilogram Sabu dan 854 butir ekstasi, dan Saya telah memerintahkan Kanit Timsus untuk melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap sumber barang tersebut" Jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K, M.M

Penangkapan disertai penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Senin, 12 Agustus 2024 tepat didepan Pintu Keluar Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AU, S, dan H . Ketiga terduga pelaku tersebut berhasil diamankan diatas kendaraan Avanza berwarna Hitam.

Tim kemudian melakukan penggeledahan pada kendaraan yang dinaiki ketiga terduga pelaku, dan berhasil mengamankan Total 2,8 Kilogram sabu dan 854 butir Ekstasi yang disembunyikan didalam 2 buah speaker.

"Personel membutuhkan waktu hampir sebulan untuk melakukan pengungkapan ini, berawal dari laporan informasi bahwa Pelabuhan Soekarno-Hatta akan dijadikan sebagai tempat atau jalur masuknya barang terlarang ke Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan. Tim berhasil menindak lanjuti laporan informasi tersebut, dan pada hari senin sekitar pukul 21.30 Wita Tim berhasil menemukan kendaraan yang mencurigakan, melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sekitar 2,8 Kilogram Sabu dan 854 butir Ekstasi yang mereka sembunyikan dalam speaker yang mereka bawa dari kalimantan. Personel telah melakukan introgasi mendalam terhadap ketiga terduga pelaku, dan didapatkan informasi bahwa sumber barang tersebut berasal dari seseorang yang berada di Kalimantan Barat. Saya telah melaporkan informasi tersebut kepada bapak Direktur, dan beliau memerintahkan untuk langsung berangkat melakukan pengejaran" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K, M.H

Tim yang dipimpin Panit 1 Timsus IPDA A. ASMAR ALIMUDDIN, S.H.,S.M.,M.M langsung berangkat menuju Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat dan berhasil memgamankan Lk. AD yang diduga menjadi pemilik barang tersebut.

Dari hasil introgasi terhadap lelaki AD bahwa barang barang tersebut dia peroleh dari seseorang berinisial Lk. AZ (DPO) yang saat ini diduga juga berada di Pontianak, Kalimantan Barat

"Jika diasumsikan 1gram sabu bisa digunakan oleh 5 orang, dan 1 butir ekstasi digunakan oleh 1 orang. Maka kami telah menyelamatkan 14.854 orang dari jerat Narkoba ini. Narkoba tetap menjadi musuh bersama, peran masyarakat pun sangat kami harapkan dalam pemberantasan tindak pidana narkoba ini. Dan saya juga telah memerintahkan kepada Kanit Timsus untuk tetap melakukan pengejaran terhadap sumber barang tersebut" tutup KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M


Video Ekslusif Giat Penangkapan dan Penggeledahan:


 
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

Kamis, 01 Agustus 2024

Beri materi pada orientasi Bintara dan Tamtama Remaja Polri Polda Sulsel, Dirresnarkoba tegaskan jangan terlibat penyalahgunaan narkoba

            Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel menghadiri langsung kegiatan orientasi kepada 328  Bintara dan Tamtama Remaja lulusan Diktukba Polri T.A 2024. Kehadiran KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M pada kegiatan tersebut memberikan penegasan betapa pentingnya memberikan orientasi kepada personel Polri yang baru sebelum melaksakan tugas sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat serta Penegak Hukum


            Pembekalan untuk Bintara dan Tamtama remaja sangat penting karena memiliki dampak positif dan signifikan terhadap perkembangan mereka sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan disiplin. Beberapa alasan mengapa pembekalan untuk remaja polri sangat penting yaitu :

  1. Kedisiplinan : Pembekalan untuk Bintara dan Tamtama remaja membantu mengembangkan sikap kedisiplinan yang tinggi. Mereka diajarkan tentang pentingnya aturan dan tata tertib. Dengan memiliki disiplin yang baik, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan efektif.
  2. Kepemimpinan : Bintara dan Tamtama remaja diharapkan menjadi pemimpin di kalangan rekannya. Pembekalan ini membantu mereka mengembangkan keterampilan kepemimpinan yang diperlukan untuk mengorganisir dan memimpin tim. Mereka diajarkan untuk memimpin dengan contoh yang baik, serta mendengar dan memahami pendapat anggota kelompok.
  3. Kerjasama tim : Sebagai bagian dari pembekalan, Bintara dan Tamtama akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan kelompok. Ini membantu mengembangkan kemampuan mereka untuk bekerja sama dengan orang lain. Mereka diajarkan bagaimana memecahkan masalah dalam tim, berkolaborasi, dan menghargai kontribusi setiap anggota kelompok.
  4. Tanggung jawab : Pembekalan untuk Bintara dan Tamtama remaja mengajarkan mereka tentang tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan yang mereka emban. Mereka diberi tugas dan tanggung jawab yang nyata, seperti mengorganisir acara, menjaga disiplin, atau mengawasi siswa lain. Ini membantu mereka memahami pentingnya bertanggung jawab dan menunjukkan akibat dari setiap tindakan mereka.
  5. Peningkatan kemampuan diri : Sebagai Bintara dan Tamtama  remaja, mereka diberi peluang untuk mengembangkan kemampuan mereka dalam berbagai bidang. Mereka diajarkan keterampilan komunikasi, kepemimpinan, pemecahan masalah, dan kerjasama. Pembekalan ini membantu mereka meningkatkan kapasitas dan potensi diri mereka.
  6. Pendidikan karakter : Pembekalan untuk Bintara dan Tamtama remaja juga mengajarkan nilai-nilai penting seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan rasa percaya diri. Mereka diajarkan untuk menjadi individu yang bertanggung jawab dan beretika dalam setiap tindakan mereka. Pendidikan karakter ini penting dalam membentuk pribadi mereka dan membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang baik.

            Secara keseluruhan, pembekalan untuk bintara dan tamtama remaja sangat penting karena membantu mengembangkan sikap kedisiplinan, kepemimpinan, kerjasama tim, tanggung jawab, peningkatan kemampuan diri, dan pendidikan karakter. Dengan memiliki keterampilan dan sikap ini, Bintara dan Tamtama renaja akan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.

       Dalam arahannya selaku Dirresnarkoba KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M menegaskan pentingnya anggota Polri untuk melaksanakan tugas secara Profesional, Kompeten, Akuntabel dan Berintegritas, olehnya itu jangan ada yang terlibat kasus apalagi jadi beking bagi para bandar narkoba. KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M  mengutip perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Sulsel,  bahwa untuk anggota Polri yg terlibat kasus narkoba dan tidak bisa lagi di bina maka segera diselesaikan. Tidak ada toleransi sedikitpun bagi anggota Polri yg terlibat narkoba oleh karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime). Pada tahun 2024 Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Satresnarkoba Polres Jajaran mengangani 5 Perkara dan 5 tersangka yg melibatkan anggota Polri. Jika di bandingkan pada periode yang sama untuk tahun sebelumnya maka terjadi penurunan yg signifikan, olehnya itu guna meminimalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba, maka beberapa hal yg dilakukan Polri adalah sebagai berikut :

  1. Menanamkan kesadaran dan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Setiap anggota Polri harus menyadari dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba dan komitmen untuk tidak menggunakan atau terlibat dalam perdagangan narkoba.
  2. Penerapan sistem seleksi yang ketat dalam rekrutmen anggota Polri. Dalam proses penerimaan anggota Polri, harus dilakukan seleksi yang cermat untuk memastikan mereka bebas dari penggunaan dan ketergantungan narkoba.
  3. Pelaksanaan tes narkoba secara berkala. Anggota Polri harus menjalani tes narkoba secara berkala untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tes ini juga harus dilakukan secara tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi agar memberikan efek jera terhadap anggota Polri yang ingin menggunakan narkoba.
  4. Peningkatan pemahaman akan bahaya narkoba melalui pendidikan dan pelatihan. Anggota Polri perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba, mulai dari pengetahuan dasar tentang jenis narkoba, dampaknya terhadap individu dan masyarakat, serta cara mengidentifikasi tanda-tanda penyalahgunaan narkoba.
  5. Pembentukan tim internal untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tim ini bertugas untuk memberikan pemahaman dan mendeteksi tanda-tanda penggunaan narkoba di kalangan anggota Polri, serta memberikan penanganan dan rehabilitasi bagi anggota yang terbukti menggunakan narkoba.
  6. Menyediakan pengawasan yang ketat terhadap anggota Polri. Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri. Dalam hal ini, perlu dilakukan pengawasan internal yang rutin dan intensif terhadap anggota Polri.
  7. Memberikan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas harus diberikan kepada anggota Polri yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam perdagangan narkoba, baik berupa pemecatan secara tidak hormat maupun tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

        KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M berharap penerapan langkah-langkah tersebut bisa membuat anggota Polri dapat menjauhi narkoba dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Share: