Kamis, 25 Juli 2024

Lakukan Anev, Dirresnarkoba Evaluasi Kinerja Personil Ditresnarkoba dan Kasatresnarkoba Polres Jajaran Polda Sulsel

       

            Anev kinerja adalah proses untuk mengukur dan mengevaluasi efisiensi dan efektivitas kinerja individu, kelompok, atau organisasi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Anev kinerja melibatkan penilaian berbagai faktor kinerja, termasuk produktivitas, kualitas hasil kerja, penggunaan sumber daya, dan pencapaian target. Hasil dari anev kinerja dapat digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan rencana tindakan dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja di masa depan.

            Ditresnarkoba Polda Sulsel secara rutin melaksanakan kegiatan anev guna mengukur kinerja personil. Secara spesifik Anev Kinerja Ditresnarkoba dan Kasatresnarkoba Polres Jajaran Polda Sulsel dalam pelaksanaan tugas P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) memberikan beberapa manfaat  yaitu : 

  1. Menilai efektivitas tindakan pencegahan dan penindakan narkotika.
  2. Mengidentifikasi area dimana perbaikan diperlukan.
  3. Menilai tingkat ketaatan hukum dan etika dalam menjalankan tugas.
  4. Memastikan personil Ditresnarkoba dan Kasatresnarkoba bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

            Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sulsel Akbp Hj. Rosmina S.H. M.H memaparkan capaian kinerja Personil Ditresnarkba Polda Sulsel dan Satresnarkoba Polres Jajaran. Beberapa Polres berhasil mengungkap kasus menonjol dan penyelesaian kasus TPPU. Jumlah Pengungkapan Kasus Tindak Pidana narkoba periode Bulan Januari - Juni 2024 adalah sebanyak 1.257 Kasus, Penyelesaian Perkara sebanyak 1.003 Kasus, Jumlah tersangka sebanyak. 1.780 Orang. Adapun untuk barang bukti masih didominasi oleh BB narkotika jenis sabu sebanyak 40.692, 05 Gram / sekitar 45 Kg, disusul BB Ganja sebanyak 17.186,64 Gram / sekitar 17 Kg dan Obat Daftar G sebanyak 17.645 Butir 

        Dirresnarkoba Polda Sulsel memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil dan Kasatresnarkoba Polres Jajaran. Beberapa poin penekanan Dirresnarkoba Polda Sulsel yaitu :

  1. Jangan ragu untuk melaksanakan penegakan hukum dan laporkan jika ada hambatan dalam pelaksanaan tugas
  2. Ciptakan komunikasi yang intensif dengan elemen masyarakat dengan membuka layanan sms pengaduan atau email guna mendapatkan informasi penyalahgunaan narkoba.
  3. Tingkatkan kerjasama dengan para stakeholder lain seperti tni, Pemda, Kejaksaan, BNN, Kumham, Pengadilan dan Beacukai  sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif
  4. Lakukan pengembangan kasus secara maksimal serta pemetaan jaringan terhadap para penyalahguna narkoba.
  5. Beri kepastian hukum secara objektif terhadap perkara yg ditangani dan penyidik membuat target waktu untuk penyelesaian perkara (time line).
  6. Laksanakan giat lidik sidik secara profesional dan kompeten sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dengan senantiasa berpedoman pada aturan atau sop yang berlaku.
  7. Kegiatan P4GN yang lain seperti kampung tangguh anti narkoba, penyuluhan narkoba dan deklarasi anti narkoba tetap harus dilaksanakan secaara massif sebagai upaya komprehensif dalam berantas narkoba.
  8. Akan dilakukan penilaian dan evaluasi kinerja terhadap Kasatresnarkoba jajaran yang tidak melaksanakan giat Preemtif dan hasil ungkap kasus yang minim sebagai masukan kepada pimpinan untuk diberikan Reward dan Punishment.
  9. Ciptakan harmonisasi dilingkungan kerja dan keluarga sehingga tercipta situasi yang kondusif guna mendukung pelaksanaan tugas.
  10. Saat ini tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap polri sangat tinggi olehnya itu momentum ini harus terus dijaga sehingga saya berharap  tidak ada personil ditresnarkoba dan satuan reserse narkoba yang melakukan tindakan kontraproduktif  yang berimplikasi pada penurunan nilai kepuasan dan trust tersebut.
  11. Waspadai modus operandi yang baru dalam perdaran gelap narkoba, serta maksimalkan peran tim IT dalam melakukan ungkap kasus narkoba.

        Diakhir kegiatan Dirresnarkoba memberikan penghargaan kepada personil Ditresnarkoba  dan Kasatresnarkoba jajaran yg berprestasi mengungkap kasus menonjol dan TPPU masing2 kepada :

  1. Kanit Timsus berhasil ungkap kasus dgn BB Sabu sebanyak 3 Kg.
  2. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan berhasil ungkap kasus dgn BB Sabu sebanyak 6,7 Kg. 
  3. Kasatresnarkoba Polres Sidrap yang berhasil menyelesaikan Kasus TPPU.



Share:

Rabu, 17 Juli 2024

250 Siswa SMP Islam Athirah Makassar Ikuti Penyuluhan Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja

        Fenomena kenakalan remaja adalah perilaku negatif yang dilakukan oleh remaja yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, atau masyarakat pada umumnya. Beberapa fenomena kenakalan remaja yang sering terjadi antara lain :

  1. Tawuran : Tawuran merupakan bentuk kekerasan antar remaja yang terjadi baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Biasanya dipicu oleh konflik antar kelompok atau geng remaja. Tawuran ini dapat mengakibatkan luka parah, bahkan kematian, serta merusak citra sekolah dan masyarakat.
  2. Suka bolos : Perilaku suka bolos atau tidak masuk sekolah dapat mengancam pendidikan dan perkembangan siswa. Remaja yang sering bolos biasanya mengalami penurunan prestasi akademik, mengalami masalah dalam hubungan sosial, dan berisiko terjerumus pada kenakalan remaja lainnya.
  3. Melanggar aturan berkendara : Banyak remaja yang melanggar aturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor, seperti melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan helm, berkendara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang. Hal ini meningkatkan risiko terjadi kecelakaan dan membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain.
  4. Penyalahgunaan narkoba dan alkohol : Fenomena penyalahgunaan narkoba dan alkohol di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan. Penggunaan narkoba dan alkohol oleh remaja dapat menyebabkan gangguan kesehatan, masalah perilaku, penurunan prestasi akademik, serta risiko kecelakaan dan pertindasan.
  5. Perilaku seksual berisiko : Banyak remaja yang terlibat dalam perilaku seksual berisiko, seperti hubungan seksual tanpa pengaman, seks bebas, atau menggunakan obat-obatan terlarang dalam konteks seksual. Perilaku ini meningkatkan risiko terjadinya penyebaran penyakit menular seksual, kehamilan remaja yang tidak diinginkan, serta dampak negatif lainnya pada kesehatan fisik dan mental remaja.
  6. Cyberbullying : Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, cyberbullying atau perundungan melalui media sosial dan internet semakin sering terjadi. Remaja yang menjadi korban cyberbullying dapat mengalami tekanan psikologis yang berat dan dampak negatif lainnya, seperti depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri.

        Fenomena kenakalan remaja ini memberikan dampak yang negatif baik bagi remaja itu sendiri, keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk siswa dan sekolah, untuk mencegah dan mengatasi fenomena kenakalan remaja ini.

    Polri yang memiliki tugas memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, berperan aktif dalam mencegah terjadinya fenomena kenakalan remaja. Olehnya itu Ditresnarkoba Polda Sulsel bekerjasama dengan SMP Islam Athirah Makassar menyelenggarakan penyuluhan dengan memberikan edukasi kepada siswa untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja.



Akbp Hj Rosminah, S.H selaku narasumber mewakili Dirresnarkoba Polda Sulsel memberikan edukasi kepada siswa dengan memberikan beberapa poin penting antara lain :

  1. Cara pencegahan kenakalan remaja
  2. Peran siswa dalam mencegah kenakalan remaja
  3. Efek negatif kenakalan remaja bagi masa depan generasi muda
  4. Pencegahan kenakalan remaja dalan perspektif agama islam
  5. Edukasi terkait pencegahan Narkoba bagi generasi muda

    Pelaksanaan kegiatan berlangsung sangat dinamis dengan pola interaksi antara narasumber dengan peserta. diakhir kegiatan Akbp Hj Rosminah, S.H berpesan agar para siswa tidak terjebak dalam fenomena kenakalan remaja dengan melakukan beberapa hal yaitu :

  1. Meningkatkan kesadaran : Siswa dapat memperluas pemahaman mereka tentang konsekuensi negatif dari kenakalan remaja, seperti bahaya fisik, pelanggaran hukum, dan dampak negatif terhadap pendidikan. mereka dapat mengajak teman-teman mereka untuk memahami pentingnya menghindari kenakalan remaja dan menghargai aturan yang ada. 
  2. Menjalin hubungan baik antar siswa : Siswa dapat aktif membangun hubungan yang baik dengan teman sekelas dan siswa lainnya. hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis dan saling mendukung. dengan saling mendukung, siswa dapat saling mengingatkan untuk tidak terlibat dalam kenakalan remaja. 
  3. Menjadi contoh positif : Siswa yang tidak terlibat dalam kenakalan remaja dapat menjadi contoh positif bagi teman-teman mereka. dengan menjadi teladan yang baik, mereka dapat menginspirasi siswa lain untuk mengikuti pola perilaku yang sehat dan menghindari tawuran, suka bolos, dan melanggar aturan berkendara. 
  4. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang positif : Siswa dapat bergabung dalam kegiatan ekstrakurikuler yang mengarahkan mereka untuk mengembangkan minat dan bakat mereka. mengikuti kegiatan ini akan membantu siswa mengalihkan energi mereka ke hal-hal yang positif, sehingga mengurangi potensi terlibat dalam kenakalan remaja. 
  5. Mengedukasi diri sendiri : Siswa dapat mengedukasi diri sendiri tentang konsekuensi negatif dari kenakalan remaja dan cara mencegahnya. mereka dapat membaca, mengikuti seminar, atau mengikuti program pelatihan tentang masalah ini. dengan meningkatkan pengetahuan mereka, mereka dapat memahami betapa pentingnya menghindari kenakalan remaja.
  6. Melaporkan kenakalan remaja : Siswa harus berani melaporkan jika mereka mengetahui adanya tawuran, suka bolos, atau pelanggaran aturan berkendara di sekolah. dengan melapor kepada guru atau pihak berwenang, siswa dapat membantu mencegah dan mengatasi masalah kekerasan dan kenakalan remaja dengan tepat waktu. 
  7. Membangun komunikasi yang efektif : Siswa dapat membangun komunikasi yang efektif dengan teman sekelas dan guru. dengan berkomunikasi dengan baik, siswa dapat saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain tentang pentingnya menghindari kenakalan remaja dan mematuhi aturan yang ada.




Share:

Rabu, 10 Juli 2024

Kembali Ke Sekolah "DIRRESNARKOBA POLDA SULSEL REUNI, BERI BANTUAN PEMBANGUNAN MUSHOLLA DAN EDUKASI SISWA BARU PADA KEGIATAN MPLS SMA NEGERI 5 MAKASSAR"

        Direktorat Reserse narkoba Polda Sulsel semakin intensif melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Memanfaatkan momentum MPLS,  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel hadir dalam rangka memberikan edukasi kepada para Siswa Baru dan segenap Civitas Akademik SMA Negeri 5 Makassar guna mewujudkan sekolah yang bebas dari Peredaran Narkoba dan Siswa terhindar dari jeratan kasus narkoba.


           Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel hadir langsung sebagai Narasumber, kehadiran KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.H di SMA Negeri 5 Makassar sekaligus sebagai momentum reuni dengan beberapa Alumni dan Guru.

            Dalam paparannya Dirresnarkoba Polda Sulsel menekankan pentingnya seluruh elemen sekolah berperan aktif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Olehnya itu Dirresnarkoba menekankan beberapa hal untuk mewujudkan hal tersebut yaitu :

  1. Secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba
  2. Melakukan pengawasan yang ketat dengan melakukan pemeriksaan secara berkala di lingkungan sekolah
  3. Memberikan dukungan layanan konseling bagi siswa yang membutuhkan
  4. Mendorong aktivitas ekstrakurikuler yang positif
  5. kerjasama dengan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka
  6. Melaksanakan kampanye anti narkoba secara rutin 

        Kombes Polda Darmawan Affandy, S.I.K., M.M. berharap SMA 5 Negeri Makassar hadir sebagai salahsatu sekolah yang terus konsisten dalam memberantas narkoba dan melahirkan generasi muda yang berprestasi.

            "Sebagai Alumni, saya berharap SMA Negeri 5 Makassar terus survive dan berkontribusi dalam melahirkan generasi muda yang Unggul, Tangguh, Berkepribadian dan Bertaqwa. begitujuga dengan adik-adik saya di SMA 5, saya berharap dengan Potensi alamiah yang dimiliki yaitu knowledge,  Skill, dan Attitude agar dimaksimalkan untuk meraih masa depan yang lebih baik"  Tutur KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M.

            Diakhir kegiatan KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M, mewakili angkatan Tahun 1992, memberikan bantuan untuk pembangunan Musholla di SMA Negeri 5 Makassar, dengan harapan bahwa pembangunan Musholla bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai dibangun untuk  dimanfaatkan kegiatan ibadah dilingkungan sekolah.




     

Share:

Selasa, 09 Juli 2024

Pesan Dirresnarkoba Polda Sulsel Pada Kegiatan MPLS SMA Negeri 8 Makassar: "PELAJAR BERPERAN DALAM MEWUJUDKAN SEKOLAH DAN LINGKUNGAN BEBAS NARKOBA"

        Masa perkenalan lingkungan sekolah sangat penting bagi siswa baru karena oleh karena memberikan beberapa manfaat yaitu : Membantu siswa baru merasa lebih nyaman dan terbiasa dengan lingkungan baru dan Memberikan informasi penting tentang aturan, kebijakan, dan budaya sekolah. Semua ini dapat membantu siswa baru menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan merasa lebih termotivasi untuk belajar. 


    Olehnya itu SMA Negeri 8 Kota Makassar memanfaatkan momentum tersebut untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Pencegahannya. Pihak Sekolah menghadirkan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy, S.I.K., M.M sebagai Narasumber  

            Sosialisasi narkoba pada kegiatan masa perkenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru sangat penting. Dalam sosialisasi ini, siswa baru perlu diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan dan kehidupan, serta pentingnya untuk menjauhi narkoba. Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam sosialisasi narkoba termasuk:

1. Penyuluhan dan edukasi tentang narkoba: Memberikan informasi lengkap tentang jenis-jenis narkoba, bahayanya, dan dampaknya secara jelas dan lugas kepada siswa baru.

2. Membahas tanda-tanda dan gejala penggunaan narkoba: Mendiskusikan tanda-tanda penggunaan narkoba agar siswa dapat mengenali jika ada teman atau diri sendiri terlibat dalam penggunaan narkoba.

3. Promosi gaya hidup sehat: Mendorong siswa untuk menjaga kesehatan dan mengembangkan minat pada kegiatan positif sebagai alternatif dari penggunaan narkoba.

4. Menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba: Menekankan bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan bebas dari narkoba.

Dengan sosialisasi yang tepat, diharapkan siswa baru dapat memahami bahaya narkoba dan dapat menjauhinya untuk menjaga kesehatan dan masa depan mereka.

          Sebelum mengakhiri ceramah sosialisasi tersebut Dirresnarkoba Polda Sulsel menekankan pentingnya peran aktif pelajar / siswa dalam menjauhi narkoba dan menecegah peradaran narkoba dilingkungan sekolah. 
        "Saya berharap pihak sekolah, baik itu Guru, dan Para Siswa agar mengambil peran dalam mencegah peradaran narkoba, karena sesungguh pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi semua elemen masyarakat perlu mengambil peran sesuai dengan fungsi masing" Tutur KBP Darmawan Affandy yg juga merupakan salahsatu alumni SMA Negeri di Kota Makassar.


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel

Share:

Kamis, 30 Mei 2024

Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Barang Haram, Pengungkapan 4 Bulan Terakhir, Berhasil Selamatkan Ratusan Jiwa dari Jerat Narkoba

Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05)

Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).

Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. "Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,"ungkap Kapolda.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. "Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

Rabu, 29 Mei 2024

Peredaran Sabu tujuan Yakuhimo Papua untuk oknum pekerja tambang berhasil digagalkan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel

Peredaran narkotika jenis sabu asal Belopa Sulawesi Sulatan tujuan Sentani Kab. Jayapura Provinsi Papua seberat 37,2 gram berhasil digagalkan personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan pada 16 Mei 2024

Pengungkapan tersebut berawal ketika Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya paket mencurigakan pada salah jasa pengiriman di Kota Makassar. Tim kemudian bergerak cepat melakukan kordinasi dan tracing paket yang dimaksud dan diketahui paket tersebut baru saja diantarkan menuju Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk diterbangkan ke Sentani Kab. Jayapura sebagai alamat tujuan paket.

"Saya mendapat laporan dari Kanit Timsus bahwa diduga ada paket mencurigakan telah dikirim oleh seseorang melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Makassar, namun setelah di cek ternyata paket tersebut telah berada di Kargo dan akan diterbangkan ke Lokasi tujuan. Saya telah perintahkan Kanit Timsus untuk bergerak cepat dan lakukan kordinasi, amankan paket tersebut pastikan apa isinya, kalau memang barang terlarang lanjut untuk lakukan pengejaran ke Pengirim maupun penerima" Kata Dirnarkoba Polda Sulsel KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Tim yang dipimpin Kanit Timsus AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H Didampingi Panit 1 Timsus IPDA A. ASMAR ALIMUDDIN, S.H.S.M., M.M kemudian bergegas untuk menuju kargo bandara untuk menahan dan melakukan pengecekan terhadap paket tersebut, kemudian diketahui paket tersebut berisi sepasang sepatu yang didalamnya diselipkan bungkusan lapban hitam berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Diketahui paket tersebut dikirim dari Wilayah hukum Polda Sulsel menuju alamat tujuan Pasar Lama Sentani Kab. Jayapura, Papua.

"Kami telah mendatangi Kargo Bandara, dimana diketahui posisi terkahir barang tersebut, dan alhamdulillah kami menemukan barang tersebut sebelum dikirim melalui jalur udara Via Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. Telah kami cek dan ternyata ada paket sabu yang diselipkan dalam sepatu. Direktur telah memerintahkan untuk Timsus langsung bergerak cepat berangkat ke lokasi penerima" Jelas Kanit Timsus AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H.

Pada hari selasa 16 Mei 2024 Tim tiba di Sentani Kab. Jayapura Papua, dan langsung melakukan kordinasi dengan pihak jasa pengiriman. Kemudian sekitar pukul 13.00 datang seseorang untuk menanyakan dan mengambil paket tersebut. Kemudian Tim melakukan penangkapan sesaat setelah lelaki tersebut meninggalkan kantor jasa pengiriman. Tim melakukan introgasi kemudian diketahui bahwa penerima paket tersebut berinisial Lk. S sesuai dengan identitas penerima paket.

Tim melakukan introgasi mendalam, bahwa paket tersebut nantinya akan dijemput lagi oleh seseorang melalui arahan Lk. M (DPO) dan akan dibawa menuju Kab. Yakuhimo Papua. Sekitar pukul 21.00 Wit Lk. S kemudian mendapat telfon dari Lk. M (DPO) untuk membawa paket tersebut ke Kota Jayapura kemudian menyerahkan kepada seseorang disana. Sekitar pukul 22.00 Wit kemudian datanglah seseorang yang kemudian diketahui berinisial  Lk. MY atas suruhan dari Lk. T (DPO).

Dari hasil introgasi bahwa paket tersebut dipesan oleh seseorang berinisial Lk. T (DPO) yang rencananya akan di bawa ke Kabupaten Yakuhimo, Papua dan akan diedarkan bagi para pekerja tambang yang ada disana.

"Personel Timsus berhasil mengamankan 2 orang di Wilayah Jayapura Papua. Diduga peran keduanya adalah kurir. Dimana paket tersebut menurut introgasi anggota akan dikirim ke Kabupaten Yakuhimo dan akan diedarkan di sana. Dari hasil introgasi juga dinetahui bahwa narkoba tersebut diedarkan di kalangan pekerja tambang emas disana. Kami saat ini tengah melakukan kordinasi mendalam dengan personel di Polda Papua untuk membongkar jaringan ini" Tutup KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa menuju Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

Selasa, 28 Mei 2024

Nekat Masukkan Sabu Seberat 487 gram ke Wilayah Hukum Polda Sulsel, 1 Orang Warga Sultra di amankan personel Timsus Narkoba Polda Sulsel

Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 10 paket dengan berat total 487 gram di wilayah Hukum Polda Sulsel,  Tepatnya di Jalan Sukawati Kel. Macege Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone .

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi kepada personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel tentang dugaan adanya seseorang yang akan memasuki wilayah Hukum Polda Sulsel dengan membawa narkotika jenis sabu melalui jalur pelabuhan Bajoe Kab. Bone Sulawesi Selatan. Informasi tersebut pun disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan KBP DARMAWAN AFFANDY. S.I.K., M.M langsung memerintahkan Kanit Timsus AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H bersama Panit 1 Timsus IPDA A. ASMAR ALIMUDDIN S.H., S.M., M.M bersama tim untuk berangkat ke Kab. Bone guna melakukan lidik dan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Saya telah menerima informasi dari Kanit Timsus tentang adanya dugaan seseorang akan memasuki wilayah hukum polda sulsel dengan membawa narkoba jenis sabu melalui jalur pelabuhan yang ada di Kab. Bone. Saya langsung memerintahkan untuk Personil Timsus berangkat ke lokasi yang dimaksud langsung lakukan mapping dan surveilance sesuai dengan informasi yang mereka dapat" Jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Personel Timsus yang telah mendapat arahan langsung berangkat menuju pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone guna melakukan mapping sesuai dengan informasi yang didapatkan. Sekitar pukul 19.00 Wita kemudian Tim mengamati gerak-gerik mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. Tim kemudian melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan seseorang yang kemudian diketahui bernama inisial Lk. AS. Tim melanjutkan melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi 10 paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik Lk. AS yang diperoleh dari seseorang yang sedang berada di Kendari Sulawesi tenggara.

"Personel telah berhasil mengamankan seseorang berinisial Lk. AS dengan barang bukti sekitar paket siap edar sekitar 487 gram di kabupaten Bone. Terduga pelaku merupakan warga Kendari Sulawesi Tenggara yang rencananya datang ke Sulawesi Selatan untuk mengantarkan paket tersebut. Saya telah melaporkan kepada bapak Direktur, dan beliau memerintahkan untuk melakukan pengembangan dan pengejaran ke tempat Lk. AS mengambil barang di Kendari. Jadi, Tim kemarin langsung berangkat menuju Kendari dan alhamdulillah saya telah mendapat kabar bahwa Tim telah berhasil mengamankan Lk. BSCM dan saat ini sementara perjalanan balik menuju Makassar" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel  AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H

Berdasarkan informasi awal yang didapatkan. Tim kemudian bergegas melakukan pengejaran ke Kota Kendari Sulawesi Tenggara dan berhasil mengamankan Lk. BSCM, kemudian dilanjutkan introgasi bahwa barang tersebut dia peroleh dari seseorang dari dalam lapas kalimantan.

"Ini adalah bentuk komitimen kami untuk berusaha menutup celah masuknya Narkotika melalui jalur pelabuhan, diketahui barang yang diamankan personel Timsus masuknya melalui Pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone dan Beberapa Waktu lalu Personel Satresnarkoba Polres Barru juga mengamankan 30kg di pelabuhan Awerange Barru. Kami juga sangat berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi berkaitan dengan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Selatan pada khususnya" Tutup KBP DARMAWAN AFFANDY S.I.K., M.M


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

Senin, 27 Mei 2024

Ungkap Jaringan Lintas Provinsi, Dirresnarkoba Perintahkan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Kejar dan berhasil amankan 2 orang di Sulawesi Utara

Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Backup Tim Resmob Jatanras Polda Sulut berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 3kilogram di Kota Manado Sulawesi Utara dan berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Berawal dari informasi yang didapatkan oleh personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel tentang adanya paket mencurigakan yang akan melalui wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, Maka laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar guna memastikan informasi yang didapatkan.

Tim kemudian memastikan bahwa paket mencurigakan tersebut yang berupa bungkus karton mie instan berisikan 3 paket besar diduga narkotika jenis ganja. Dari hasil temuan tersebut kemudian Tim kemudian melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP DARMAWAN AFFANDY. S.I.K., M.M. Memerintahkan Kanit Timsus untuk melakukan pulbaket dan pengejaran terhadap pemesan dan pengirim barang tersebut

"Benar bahwa, Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya paket mencurigakan kemudian telah ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi guna memastikan dan ternyata hasilnya paket tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja. Temuan dan laporan tersebut langsung kami sampaikan ke Bapak Direktur Narkoba Polda Sulsel, dan Tim segera menuju ke lokasi tujuan guna mendapatkan petunjuk tambahan darimana paket ini berasal" Kata Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K., M.H.

Tim kemudian berangkat menuju Kota Manado Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kordinasi dengan Salah satu Kantor Jasa pengiriman yang ada di Kota Manado. Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang di Backup oleh Personel Resmob Jatanras Polda Sulawesi Utara kemudian berhasil mengamankan penerima paket yang berada di Kel. Taas Kec. Tikala Kota Manado yang kemudian diketahui bernama berinisial Lk. RASF berumur 26 Tahun yang diduga berperan sebagai kurir atau penerima paket tersebut.

Tidak cukup sampai disitu, Tim Gabungan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Personel Resmob Jatanras Polda Sulut kemudian melakukan introgasi terhadap Lk. RASF dan didapatkan informasi bahwa dia hanya berperan sebagai penerima dan pemiliknya adalah seseorang yang biasa dia sebut dengan nama Lk. I yang menurut keterangannya diduga saat ini sedang berada di daerah Airmadidi Kab. Minahasa Utara.


Tim kemudian melanjutkan pengejaran terhadap Lk. I. Dan berhasil diamankan di Perumahan Citra Regency 2, Kel. Sukur Kec. Airmadidi Kab. Minahasa Utara Prov. Sulawesi Utara yang kemudian diketahui bernama lengkap inisial Lk. MIS.

"Saya semalam telah mendapat laporan dari Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel bahwa telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku di Manado Provinsi Sulawesi Utara dengan barang bukti 3 kilogram narkotika jenis ganja. Dari informasi awal dari penerima atau terduga pelaku bahwa barang tersebut dia pesan dari seseorang yang menurutnya sedang berada di Sumatera dengan harga 30 juta rupiah. Sebelumnya saya mendapat laporan dan langsung memerintahkan Kanit Timsus untuk menindaklanjuti melakukan pengejaran terhadap pemesan dan pengirim barang tersebut" Jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K. ,M.M.

Dari hasil introgasi bahwa barang tersebut Lk.MIS pesan melalui orang yang dia kenal di Sumatera dan membeli barang tersebut seharga 30 Juta Rupiah. Rencannya barang tersebut akan diedarkan di Kota Manado dan sekitarnya, dan barang tersebut adalah orderan yang kedua Lk. MIS

Untuk tangkapan setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Utara langsung di terbangkan ke Sulawesi Selatan untuk penanganan di Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Share: