Minggu, 17 November 2024

Menindaklanjuti Program Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto, Direktorat Narkoba Polda Sulsel melakukan Razia Gabungan di beberapa Tempat Hiburan


Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Makassar. Kegiatan yang mulai dilakukan pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 23.00 Wita tersebut melibatkan sekitar 350 Personel Gabungan yang terdiri dari, Personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, Direktorat Sabhara, Biddokes Polda Sulsel, Propam Polda Sulsel, Humas Polda Sulsel, Ditreskrimum, POM TNI dan juga melibatkan 2 Anjing K-9.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP Darmawan Affandy, S.I.K. M.M, mengatakan kegiatan ini guna menindak lanjuti program bapak Presiden melalui Asta Cita dan agenda 100 hari Polri yang presisi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika khususnya di Wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan

Malam ini kita akan melaksanakan razia atau pemeriksaan urine di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, dalam rangka hal pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kegiatan ini kita lakukan guna mendukung program bapak Presiden Asta Cita 100 hari beliau. Mari kita bersama-sama menjalankan kegiatan ini dengan penuh tanggung dan kegiatan di lapangan yang mengedapankan sikap humanis,” ungkap KBP DARMAWAN AFFANDY. S.I.K., M.M dalam sambutan dan arahannya di hadapan personel gabungan.

Dalam kegiatan tersebut,Personel gabungan dibagi menjadi 3 Tim untuk menyasar Tempat-tempat hiburan yang ada di Makassar. Total ada 22 Tempat hiburan / Cafe yang ada di Kota Makassar berhasil dilakukan razia secara serentak dan bersamaan.

Selain dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, Tim juga melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang yang dicurigai.

Dari Total 22 Tempat hiburam malam atau cafe yang dilakukan razia, Tim mengambil 151 Sample urine dari pengunjung dan hasilnya ditemukan 8 orang yang diduga positif narkotika dan ditemukan juga 3 orang yang membawa senjata tajam/badik.

"Tadi telah dilakukan kegiatan Razia terhadap beberapa Tempat Hiburan atau Cafe khususnya yang ada di Kota Makassar, total sekitar 22 THM atau Cafe dilakukan razia secara serentak, Tim gabungan yang di Backup Biddokes Polda Sulsel juga melakukan test urine terhadap beberapa orang, diambil total 151 sampe dan hasilnya ditemukan 8 orang urinenya didiga mengandung narkotika dan ada perempuan diantaranya. Selain itu, Tim gabungan juga berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam atau badik, ini membahayakan untuk dibawa ke tempat hiburan malam. Maka dari itu untuk ketiga orang tersebut juga ikut kami amankan kemudian selanjutnya penanganannya akan kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel" Jelas AKBP Hj. ROSMINA, S.H., M.H Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sulsel

Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan tidak akan berhenti sampai di sini. Jajaran kepolisian bahkan berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dapat diputus. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada para generasi muda serta memberikan edukasi tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkoba.


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Youtube : narkoba sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel





Share:

Minggu, 27 Oktober 2024

Ungkap Jaringan Internasional, Satresnarkoba Polrestabes Makassar amankan 6 Pelaku, BB Sabu 30 Kg dan 8 Ribu Pil Narkotika Jenis Baru

     Satresnarkoba Polrestabes Makassar Polda Sulsel berhasil mengungkap Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional. Dalam Press Conference yang di Pimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol  Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si dan didampingi Oleh Kapolrestabes Makassar KBP Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K, M.H, Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M, Dirreskrimum Polda Sulsel KBP Jamaluddin Farti, S.I.K dan Kabid Humas Polda Sulsel KBP Didik Supranoto, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sabu sebanyak 30 Kg dan Narkotika Jenis baru yaitu Pil Mephedrone sebanyak 8.229 Butir dengan tersangka sebanyak 6 Orang. 

                 



    Kapolda Sulsel menjelaskan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus Tipidnarkoba oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang bertempat di Jl. Opu Daeng Siraju Kecamatan  Tamalate   Kota Makassar, dimana ditemukan barang bukti awal yaitu 1 Sachet kecil (5 Gram) Sabu dalam penguasaan tersangka  IS dan  HR. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kembali barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. 

        Dari hasil pemeriksaan awal penyidik, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Makassar di pimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik, S.I.K  melakukan pengembangan ke Jl. Metro Tanjung Bunga tepatnya  di Perumahan Green River View No 7, Kel. Barombong, Kec. Tamalate, Kota  Makassar Prov. Sulsel dan berhasil diamankan 2 tersangka yaitu TG dan HRP dengan Barang Bukti  berupa 6 (Enam) Kemasan Warna Merah bergambar Naga Berisi Sabu seberat  6,219 Kg dan 8.229 (Delapan Ribu Dua Ratus Dua Puluh Sembilan) Butir Pil Mephedrone, para pelaku dan barang bukti diiamankan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

      Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan Tsk HRP dan TG Timsus Polrerstabes Makassar mendapatkan Informasi bahwa para tersangka sebelum bekerja di Makassar terlebih dahulu telah bekerja di kendari Sulawesi Tenggara dan telah digantikan oleh 2 orang rekannya yaitu  AN dan FS. Selanjutnya Timsus Satresnarkoba Polrestabes Makasssar dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes makassar kompol Lulik, S.I.K melakukan pengembangan ke Wilayah Kendari Sulawesi Tenggara dan tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka yaitu AN dan FS di BTN Alam Sabilah Kec. Puuwatu Kota Kendari Prov. Sultra bersama dengan barang Bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 22,983 Kg. Para tersangka selanjutnya diamankan ke Satresnarkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Makassar menetapkan 4 orang DPO yang berperan sebagai Perekrut dan Operator dengan inisial Z, WL, M dan A. Pengungkapan Sabu dan Pil Mephedrone ini ditaksir senilai 50 Milyar Rupiah dan berpotensi merusak masyarakat sebanyak 160 Ribu orang.

       



       Di Wilayah Hukum Polda Sulsel ini Peredaran Narkoba masih sangat massif dan menjadi pintu masuk untuk peredaran narkoba di Wilayah Timur Indonesia, olehnya itu kerjasama seluruh stakeholder terkait sangat diperlukan untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba, tutur Irjen Pol Polisi. Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si  

   Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M menjelaskan bahwa Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polres Polda Sulsel sangat massif melakukan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Dari Bulan Januari - Oktober 2024 Ditresnarkoba bersama dengan Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 2.135 Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 3.006 Orang dan barang bukti Sabu 92.320,41 Gram (92 Kg), Ekstasi 1.177 Butir, Ganja 19.209,10 Gram (19 Kg) Obat Daftar G 25.752 Butir, Tembakau Sintetis 1.377 Gram (1,3 Kg) dan Pil Mephedrone 8.229 Butir. KBP Darmawan Affandy, S.I.K. M.M menjelaskan bahwa Pil Mephedrone merupakan Narkotika jenis baru dan pertama kali di ungkap di Wilayah Hukum Polda Sulsel sehingga ini akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan kasus,  karena ada indikasi Pil ini diedarkan di WIlayah lain di Indonesia dan dikendalikan oleh Jaringan internasional

 

Share:

Selasa, 15 Oktober 2024

Jaringan Peredaran Cairan Sintetis berhasil di Ungkap Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, 1 orang warga Jawa Barat berhasil diamankan dan ratusan Botol Cairan MDMB-4en PINACA siap edar berhasil diamankan

Personel Unit 1 Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran cairan sintetis (MDMB-4en PINACA) antar pulau, diketahui bahwa cairan sintetis adalah bahan baku dasar yang disemprotkan ke tembakau, yang biasanya kita ketahui bernama tembakau sintetis atau tembakau gorilla.

Apa itu MDMB-4en PINACA ?
MDMB-4en-PINACA merupakan senyawa kimia buatan, yang merupakan salah satu turunan dari cannabinoid sintetis —yang secara awam disebut sebagai ganja sintetis.

Cannabinoid sebenarnya adalah nama zat yang terkandung di dalam ganja alami. Namun dalam konteks ini, senyawa kimia buatan itu diberi nama “cannabinoid sintetis” karena menimbulkan reaksi kimia yang sama dengan cannabinoid alami.

Di Indonesia, MDMB-4en-PINACA telah termasuk ke dalam narkotika golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Golongan Narkotika.



Itu berarti Pinaca dianggap sebagai zat yang “dapat memicu ketergantungan” sehingga hanya boleh digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Giat penangkapan tersebut bermula ketika personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi tentang akan adanya seseorang yang akan menerima sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Informasi tersebut dilaporkan secara berjenjang kemudian dilanjutkan dengan pulbaket.

Tim yang dipimpin Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K., M.H didampingi Panit 1 Timsus IPDA ANDI ASMAR ALIMUDDIN, S.H. S.M., MM berhasil mengamankan Seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama Lk. AH  pada hari Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Wijaya Kusuma Kel. Banta-Bantaeng Kec. Rappocini Kota Makassar. Dari penguasaan Lk. AH kemudian didapatkan sebuah kardus karton berisi speaker yang didalamnya ditemukan puluhan botol siap edar berisi cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA

"Saya telah mendapatkan laporan dari Kanit Timsus bahwa mereka berhasil mengamankan seseorang dengan barang bukti cairan yang diduga mengandung MDMB-4en-PINACA, saya telah memerintahkan untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk pengungkapan tersebut" Jelas Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Tim kemudian melakukan introgasi lebih lanjut, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa Lk. AH masih menyimpan puluhan botol lagi di salah satu hotel di Jalan Andi Tonro, Makassar. Tim lalu bergegas ke salah satu kamar hotel dan berhasil menemukan kembali puluhan botol berbagai ukuran berisi cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA.

"Jadi kami dari Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan jaringan antar pulau. Total, kami berhasil mengamankan 122 botol berbagai ukuran dengan total berisi 1.755ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA yang merupakan bahan baku utama dalam pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorilla" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K., M.H

Dari pengungkapan tersebut, Personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan total :
- 41 Botol isi 5ML (label a)
- 25 Botol isi 10ML (label b)
- 30 Botol isi 10ML (label c)
- 15 Botol isi 30ML (label d)
- 11 Botol isi 50ML (label e)
Total sekitar 1.755ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA

Dari hasil introgasi bahwa barang bukti yang diamankan tersebut untuk diedarkan di Kota Makassar menggunakan media sosial INSTAGRAM dan sebagian lainnya akan dikirimkan ke Mimika Baru, Kota Timika, Provinsi Papua. Dan diperoleh juga informasi bahwa barang tersebut dia peroleh dari Pulau Jawa.

" Sesuai dengan arahan Bapak Direktur Narkoba, Kami diperintahkan untuk tetap melakukan pendalaman dan pulbaket guna melakukan pengejaran ke sumber barang tersebut dan juga melakukan pengungkapan terhadap berbagai modus operandi yang para pelaku gunakan. Personel saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Dan menurut informasi yang diperoleh bahwa omset total harga barang tersebut mencapai Ratusan Juta Rupiah. Kami berharap dengan pengungkapan ini, bisa perlahan memutus rantai penyalahgunaan Narkotika yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan" Tutup AKP LUMBRIAN HAYUDI P.  S.I.K., M.H

-----------------------------‐---------
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel


Share:

Selasa, 01 Oktober 2024

Berkedok Kirim Boneka, Jaringan Makassar-Ternate berhasil di Ungkap Timsus Narkoba Polda Sulsel

Personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar wilayah. Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan 4 orang di 3 tempat (TKP) berbeda.

Berawal dari laporan dugaan adanya sebuah paket mencurigakan, personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel langsung bergegas mendatangi lokasi kemudian bersama-sama memastikan isi paket mencurigakan tersebut. Didapatkan sebuah boneka berwarna biru yang di packing dalam sebuah  kotak plastik yang dimana dalam boneka tersebut ternyata ditemukan sebuah bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,63gram.

"Saya telah disampaikan bahwa Timsus menemukan paket mencurigakan, yang setelah dicek ternyata berisi narkotika jenis sabu. Maka saya langsung memerintahkan Kanit Timsus untuk melakukan penyelidikan asal atau pengirim paket tersebut" Ucap Dirnarkoba Polda Sulsel, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M.

Tim kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pengirim paket, kemudian diketahui paket tersebut rencananya akan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman kargo yang ada di Makassar dengan tujuan Kota Ternate.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Tim yang dipimpin Langsung Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K, M.H, didampingi Panit 1 Timsus IPDA ANDI ASMAR ALIMUDDIN, S.H., M.H.  M.H berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Pr. DAD , dilakukan introgasi bahwa dia hanya disuruh oleh seseorang untuk mengecek keberadaan paket tersebut. Berdasarkan keterangan Pr. DAD, Tim kemudian berhasil mengamankan Lk. RR didepan rumah makan Mie Amoy Jl. Bali Kel. Pattunuang Kec. Wajo Kota Makassar.

Berdasarkan dari keterangan Lk. RR bahwa pemesan barang tersebut saat inu sedang berada di Makassar, sehingga tim melakukan pulbaket dan berhasil mengamankan seseorang yang kemudian diketahui bernama Lk. IT . Dari hasil introgasi terhadap Lk. IT bahwa benar dialah yang memesan sabu tersebut untuk diedarkan di Kota Ternate.

"Benar Bahwa beberapa waktu kemarin, Kami dari Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar pulau, yakni indonesia timur, tepatnya di Kota Ternate. Berawal dari personel mendapatkan informasi tentang paket mencurigakan kemudian dibuka dan isinya adalah sabu, penemuan tersebut saya laporkan ke Bapak Direktur dan perintah beliau, Kejar. Kami butuh beberapa hari hingga berhasil melakukan pengungkapan ini, dan total kami berhasil mengamankan 4 orang di 3 TKP berbeda dan akan terus kami kembangkan" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H

Setelah berhasil mengamankan Lk. IT, Tim kemudian melakukan introgasi mendalam dan dia mengakui bahwa dialah pemesan barang tersebut, dari keterangan Lk. IT bahwa barang tersebut dia pesan kepada Lk. A melalui perantara Lk. RR

Tim kemudian mendalami keterangan dari Lk. IT , melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Lk. A pada pukul 01.00 Wita di Jl. Barukang Kec. Bontoala Kota Makassar.

Diketuhui sebelumnya, personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel juga berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 2,8 Kilogram sabu jaringan Sulawesi-Kalimantan


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel

Share: