Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, mengamankan seseorang bernama Lk. Aryandi als Dg. Ngeppe.
Berawal dari informasi yang didapat dari informan bahwa ada sebuah rumah didaerah jalan Ketilang lrg.2 Kel. Bonto bontoa Kec. Somba opu Kab. Gowa kerap terjadi penyalahgunaan/transaksi narkotika jenis sabu. Sehingga Tim 2 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sulsel menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan giat lidik mendalam. Maka pukul 01.00 wita setelah melakukan lidik dan surveilence meyakini bahwa lelaki yang tersebut berada di rumahnya, maka dilakukan penggerebekan disertai dengan penggeledahan di lokasi.
Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, Tim akhirnya menemukan barang bukti Sabu yang disembunyikan Lk. Aryandi als Dg. Ngeppe di dalam sebuah tempat korek kayu yang diselipkan di pojok kanan pintu depan rumahnya..
Kini terduga pelaku dan barang buktinya sudah berada di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut
* Identitas Tangkapan
Nama : Aryandi HR
Als Dg.Ngeppe
Umur : 38 thn
Pekerjaan : Buruh harian
Alamat : Jl. Ketilang lrg.2
Kel. Bonto bontoa
Kec. Somba opu
Kab. Gowa
* Barang Bukti yang dimankan
5 (lima) sachet Kristal Bening diduga Sabu
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
0 komentar:
Posting Komentar