Kamis, 23 April 2020

Sempat berusaha lari dan membuang barang bukti, Hendra sigap dikejar dan diamankan oleh petugas


Pada hari Rabu, tanggal 22 April 2020, pukul 22.30 Tim 1 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Sulsel yg di pimpin AKP Nasri melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki bernama Hendra di daerah Pannampu Makassar.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang Tim padukan dengan informasi yang didapat dari informan bahwa di salah satu rumah di sekitar Panampu beroangin, Kec. Tallo, Kota Makassar kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian Tim 1 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung AKP Nasri menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan lidik dan berusaha untuk melakukan upaya undercover buy kepada lelaki yang dimaksud oleh informan.

"Iya, benar. Tim kami telah mengamankan seseorang bernama Hendra di daerah pannampu. barang bukti yang ditemukan ada 3 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu. Pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti namun anggota sigap dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya." Jelas Panit AKP Nasri

Lelaki Hendra mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang berinisial F (DPO) . Tim langsung melakukan pengejaran terhadap Lk. F namun belum ditemukan.

Kini lelaki Hendra telah berada di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut.


* Identitas Terduga Pelaku
Nama    : Hendra
Umur       : 34 thn 
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : sopir angkot
Alamat     : Panampu beroanging lrg. 1, Kec. Tallo, Kota Makassar.

* Barang bukti yang diamankan
- 3 (tiga) sacset bersi diduga sabu dengan berat bruto ± 1 gram


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:

Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar