Kamis, 25 Juli 2024

Lakukan Anev, Dirresnarkoba Evaluasi Kinerja Personil Ditresnarkoba dan Kasatresnarkoba Polres Jajaran Polda Sulsel

       

            Anev kinerja adalah proses untuk mengukur dan mengevaluasi efisiensi dan efektivitas kinerja individu, kelompok, atau organisasi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Anev kinerja melibatkan penilaian berbagai faktor kinerja, termasuk produktivitas, kualitas hasil kerja, penggunaan sumber daya, dan pencapaian target. Hasil dari anev kinerja dapat digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan rencana tindakan dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja di masa depan.

            Ditresnarkoba Polda Sulsel secara rutin melaksanakan kegiatan anev guna mengukur kinerja personil. Secara spesifik Anev Kinerja Ditresnarkoba dan Kasatresnarkoba Polres Jajaran Polda Sulsel dalam pelaksanaan tugas P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) memberikan beberapa manfaat  yaitu : 

  1. Menilai efektivitas tindakan pencegahan dan penindakan narkotika.
  2. Mengidentifikasi area dimana perbaikan diperlukan.
  3. Menilai tingkat ketaatan hukum dan etika dalam menjalankan tugas.
  4. Memastikan personil Ditresnarkoba dan Kasatresnarkoba bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

            Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sulsel Akbp Hj. Rosmina S.H. M.H memaparkan capaian kinerja Personil Ditresnarkba Polda Sulsel dan Satresnarkoba Polres Jajaran. Beberapa Polres berhasil mengungkap kasus menonjol dan penyelesaian kasus TPPU. Jumlah Pengungkapan Kasus Tindak Pidana narkoba periode Bulan Januari - Juni 2024 adalah sebanyak 1.257 Kasus, Penyelesaian Perkara sebanyak 1.003 Kasus, Jumlah tersangka sebanyak. 1.780 Orang. Adapun untuk barang bukti masih didominasi oleh BB narkotika jenis sabu sebanyak 40.692, 05 Gram / sekitar 45 Kg, disusul BB Ganja sebanyak 17.186,64 Gram / sekitar 17 Kg dan Obat Daftar G sebanyak 17.645 Butir 

        Dirresnarkoba Polda Sulsel memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil dan Kasatresnarkoba Polres Jajaran. Beberapa poin penekanan Dirresnarkoba Polda Sulsel yaitu :

  1. Jangan ragu untuk melaksanakan penegakan hukum dan laporkan jika ada hambatan dalam pelaksanaan tugas
  2. Ciptakan komunikasi yang intensif dengan elemen masyarakat dengan membuka layanan sms pengaduan atau email guna mendapatkan informasi penyalahgunaan narkoba.
  3. Tingkatkan kerjasama dengan para stakeholder lain seperti tni, Pemda, Kejaksaan, BNN, Kumham, Pengadilan dan Beacukai  sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif
  4. Lakukan pengembangan kasus secara maksimal serta pemetaan jaringan terhadap para penyalahguna narkoba.
  5. Beri kepastian hukum secara objektif terhadap perkara yg ditangani dan penyidik membuat target waktu untuk penyelesaian perkara (time line).
  6. Laksanakan giat lidik sidik secara profesional dan kompeten sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dengan senantiasa berpedoman pada aturan atau sop yang berlaku.
  7. Kegiatan P4GN yang lain seperti kampung tangguh anti narkoba, penyuluhan narkoba dan deklarasi anti narkoba tetap harus dilaksanakan secaara massif sebagai upaya komprehensif dalam berantas narkoba.
  8. Akan dilakukan penilaian dan evaluasi kinerja terhadap Kasatresnarkoba jajaran yang tidak melaksanakan giat Preemtif dan hasil ungkap kasus yang minim sebagai masukan kepada pimpinan untuk diberikan Reward dan Punishment.
  9. Ciptakan harmonisasi dilingkungan kerja dan keluarga sehingga tercipta situasi yang kondusif guna mendukung pelaksanaan tugas.
  10. Saat ini tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap polri sangat tinggi olehnya itu momentum ini harus terus dijaga sehingga saya berharap  tidak ada personil ditresnarkoba dan satuan reserse narkoba yang melakukan tindakan kontraproduktif  yang berimplikasi pada penurunan nilai kepuasan dan trust tersebut.
  11. Waspadai modus operandi yang baru dalam perdaran gelap narkoba, serta maksimalkan peran tim IT dalam melakukan ungkap kasus narkoba.

        Diakhir kegiatan Dirresnarkoba memberikan penghargaan kepada personil Ditresnarkoba  dan Kasatresnarkoba jajaran yg berprestasi mengungkap kasus menonjol dan TPPU masing2 kepada :

  1. Kanit Timsus berhasil ungkap kasus dgn BB Sabu sebanyak 3 Kg.
  2. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan berhasil ungkap kasus dgn BB Sabu sebanyak 6,7 Kg. 
  3. Kasatresnarkoba Polres Sidrap yang berhasil menyelesaikan Kasus TPPU.



Share:

0 komentar:

Posting Komentar