Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K. M.M memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) kasus Tipidnarkoba hasil pengungkapan kasus Tipidnarkoba T.A. 2024 oleh Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sulsel bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Sulsel pada hari Kamis, 30 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasubdit, Kasubag, Kanit, Panit Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Para Kasat Narkoba Jajaran Polda Sulsel.
Dalam kegiatan Anev tersebut, ditampilkan tabel perbandingan rekapitalusi data hasil pengungkapan kasus dari Tahun 2023-2024. Baik itu dalam jumlah kasus (Laporan Polisi), Jumlah barang bukti (Sabu, Ekstasi, Ganja, Obat Daftar G, Tembakau Sintetis) sampai jumlah tersangka. Pada paparan tersebut, juga ditampilkan hasil rekapitulasi pelaksanaan Restorative Justice (RJ) yang menjadi program prioritas Pemerintah.
"Dihadapan rekan-rekan, ini ditampilkan hasil rekapan dari pelaksanaan tugas rekan-rekan dari tahun 2023 sampai 2024, alhamdulillah kita termasuk yang terbaik dalam segi pengungkapan kasus, Polda Sulsel masuk dalam 5 besar pengungkapan terbaik di Indonesia. Dari data menunjukkan terdapat peningkatan 9% jumlah tersangka dari tahun 2023 sebanyak 3.452 orang dan pada tahun 2024 menjadi 3.775 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari 2.412 Laporan Polisi pada tahun 2023 dan 2.576 Laporan Polisi pada tahun 2024." Jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M.
Dari data hasil pengungkapan menunjukkan jumlah barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan pada tahun 2023 sebanyak 101,395 Kg dan meningkat 1% pada tahun 2024 menjadi 102,781 Kg. Data menunjukkan, pada tahun 2024 terdapat beberapa pengungkapan kasus menonjol yang berhasil diungkap, diantaranya pengungkapan yang berhasil dilakukan Satresnarkoba Polres Barru sebanyak 30 Kg yang bertempat di Pelabuhan Awerange Kab. Barru, dan juga Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga berhasil mengungkap total 35,8 Kg serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel secara kumulatif sebanyak 15 Kg.
Dalam hal penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Untuk tahun 2024 Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil menangani 1 kasus dan telah masuk tahap sidik.
Dalam kegiatan anev tersebut, Dirresnarkoba juga memberikan beberapa penekanan, yaitu
- Tingkatkan kerjasama dengan para stakeholder lain seperti TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, BNN. Kumham, Pengadilan dan Beacukai sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan efektif
- Beri kepastian hukum secara objektif terhadap perkara yang ditangani dan penyidik membuat target waktu untuk penyelesaian perkara
- Lakukan pengembangan kasus secara maksimal serta pemetaan jaringan terhadap para penyalahguna narkoba
- Ciptakan komunimasi yang intensif dengan elemen masyarakat dengan membuka layanan sms/wa pengaduan atau email guna mendapatkan informasi penyalahgunaan narkoba
- Laksanakan giat lidik sidik secara profesional sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dengan senantiasa berpedoman pada SOP yang berlaku
- Giat P4GN yang lain seperti kampung tangguh anti narkoba, penyuluhan narkoba dan deklarasi anti narkoba tetap haru dilaksanakan secara massif sebagai upaya komprehensif berantas narkoba
- Waspadai modus operandi yang baru dalam peredaran gelap narkoba, serta maksimalkan peran TIM IT dalan melakukan ungkap kasus narkoba
- Ciptakan harmonisasi dilingkungan kerja dan keluarga sehingga tercipta situasi yang kondusif guna melaksanakan pelaksanaan tugas
- Penggunaan Senjata api harus benar benar berpedoman pada SOP dan aturan dalam penggunaan kekuatan Kepolisian.
- Seluruh personil harus berperan aktif dalam mendukung dan menyukseskan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Gibran khususnya terkait dengan pemberantasan tindak pidana narkoba baik dalam pendekatan Pre-emtif, Preventif maupun Penegakan Hukum
Dalam paparan giat Anev tersebut, Dirresnarkoba Polda Sulsel juga memberikan 2 point penting sebagai apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran. "Pertama, Kepada Seluruh personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja rekan-rekan semua selama ini, sehingga secara kuantitatif hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba polda Sulsel masuk dalam 5 besar diantara 34 Polda lainnya, tentu ini sebuah prestasi, namun disisi lain kita patut prihatin karena tingkat penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi. Kedua, dalam rentan waktu 2023 sampai awal tahun 2025 berbagai prestasi telah kita raih seperti pengungkapan kasus menonjol dan penerapan UU TPPU terhadap bandar narkoba serta penerapan Restoratif Justice kepada korban penyalahgunaan narkotika. Sehingga kita mendapat apresiasi dari bapak Kapolri dengan penerapan RJ terbaik ke-3 dari seluruh Polda. Dan dalam kegiatan ini juga saya jadikan momentum untuk memberikan penghargaan dan rasa hormat saya kepada rekan-rekan, sekaligus saya memohon doa dan support, karena selepas kegiatan ini saya akan langsung berangkat ke Jakarta guna persiapan mengikuti Pendidikan Lemhanas yang akan dimulai tanggal 4 Februari 2025" Ungkap KBP DARMAWAN AFFANDY. S.I.K., M.M
Pada akhir kegiatan peserta anev diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada Dirresnarkoba Polda Sulsel yang selama ini telah memberikan arahan dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Untuk personel Ditresnarkoba diwakili oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP RAFLES P. GIRSANG, S.I.K., sementara untuk jajaran Kasatresnarkoba diwakili oleh Kasatresnarkoba Poltestabes Makassar. AKBP LULIK FEBYANTARA, S.I.K., M.H.
0 komentar:
Posting Komentar