Menindak lanjuti atensi Kapolda Sulawesi Selatan melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, salah satunya berada di Kabupaten Pinrang. Maka Direktorat narkoba dan Direktorat Intelkam Polda Sulsel serta Satresnarkoba Polres Jajaran melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) gabungan dalam menindak lanjuti atensi tersebut.
(Foto Terduga Pelaku dan barang bukti)
Tim gabungan yang dipimpin AKP LUMBRIAN HAYUDI PUTRA S.I.K, M.H kemudian turun ke lapangan guna melakukan lidik lebih lanjut tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus 'loket' yang berada di kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Kemudian pada hari selasa (23/1/2024) sekitar pukul 20.00 Wita Tim melakukan Lidik, pengamatan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga penjual narkotika jenis sabu di jalan bulu tirasa kecamatan paleteang kabupaten pinrang dengan modus 'loket' tersebut. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang kemudian diketahui berinisial Lk. RHL dengan barang bukti 10 pipet plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu, Tim juga berhasil mengamankan 1 buah handy talky (HT) yang digunakan penjual dalam berkomunikasi dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika di lokasi tersebut
(Barang bukti yang berhasil diamankan)
"Tim Gabungan dalam operasi KKYD kemarin malam telah berhasil mengamankan penjual di Pinrang dengan modus 'loket', informasi yang kami dapat kalau disana narkotika jenis sabu diperjual belikan dengan bebas dan alhamdulillah semalam saya mendapat laporan bahwa penjualnya telah tertangkap berikut dengan barang bukti pipet-pipet plastik berisi kristal bening diduga sabu. Saya telah memerintahkan anggota untuk berkordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat untuk pembongkaran 'loket' tersebut kemudian dipasangkan garis polisi. Saya juga ingin menegaskan kepada anggota agar tidak ada yang menjadi beking atau terlibat langsung dalam lingkaran peredaran narkotika, karena ini telah menjadi atensi khusus dari pimpinan yang harus kita tindak lanjuti dan laksanakan" Jelas Dir Narkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.H
Menindak lanjuti arahan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Keesokan harinya Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim mendatangi lokasi tersebut kemudian memanggil perangkat pemerintahan (Kepala Lingkungan) setempat guna bersama-sama melakukan pembongkaran dan pemberian garis polisi di tempat lokasi kejadian tersebut.
"Kegiatan operasi kepolisian seperti yang dilakukan di kabupaten Pinrang, akan intens kami lakukan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan sesuai dengan arahan Bapak Direktur Narkoba Polda Sulsel, keresahan-keresahan yang dilaporkan masyarakat akan semaksimal mungkin kami respon dan itu semua butuh dukungan dari segenap element masyarakat, maupun perangkat pemerintahan setempat. Kami harap masyarakat pun bisa peka dengan pelanggaran hukum yang berada disekitarnya seperti halnya peredaran narkoba yang sangat meresahkan" Tutup Plt Wadirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan AKBP ARDIANSYAH, S.I.K, M.H
Video Dokumentasi kegiatan :
Foto dokumentasi kegiatan :
=================================
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
SEKEDAR MENGELABUI MASYARAKAT AJA
BalasHapus