Kunjungan kerja Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H ke beberapa Polres memberikan implikasi yang positif terhadap kinerja anggota Polri dalam memberikan Pelayanan dan Pengayoman kepada masyarakat serta kegiatan Penegakan Hukum dalam menjaga Situasi Kamtibmas di Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu saat melaksanakan kunjungan ke Polres Pinrang, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa telah menerima laporan tentang kegelisahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba yang semakin massif diwilayah Hukum Polres Pinrang olehnya itu Kapolda Sulsel meminta seluruh Personil untuk merespon informasi tersebut.
Menindaklanjuti atensi Kapolda Sulsel tentang adanya Marketplace peredaran Narkotika di Kabupaten Pinrang, Dirresnarkoba Polda Sulsel langsung merespon dan membuat tim gabungan dalam rangka melakukan operasi penindakan terhadap dugaan adanya kegiatan jual beli narkoba. Tim gabungan yang dibentuk di pimpin oleh Akp Lumbrian Hayudi Putra S.I.K, M.H bersama dengan personil Dit Intelkam Polda Sulsel. Pada Hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, sekitar Pukul 16.00 Wita tim melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penjual dan pembeli narkoba beserta barang bukti berupa 10 Pipet plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. setelah mengamankan para tersangka Tim melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat dan Tokoh Masyarakat untuk membersihkan lokasi yang diduga menjadi tempat jual beli narkoba di sekitar Jl. Bulu Tirasa Kel. Temmassarange dan Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Dirresnarkoba Polda Sulsel menyampaikan bahwa penegakan hukum dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Sulsel akan dilakukan secara intensif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga bisa melaksanakan aktifitas sehari - sehari dengan baik. Dirresnarkoba Polda Sulsel menghimbau kepada masyarakat apabila ada keluarga, tetangga, atau siapapun yang menjadi Pecandu, Pengguna atau menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan untuk lakukan rehabilitasi.
"Kami Ucapkan Terima Kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif melaporkan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba sehingga bisa dilaksanakan upaya penegakan hukum, dan kami berharap masyarakat terus berperan aktif, bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam berantas narkoba yang semakin massif sampai kepelosok Desa. Untuk diketahui bahwa masing - masing Polres sudah membentuk Posko Kampung Bebas Narkoba sehingga media tersebut bisa digunakan sebagai posko layanan pengaduan masyarakat" Tutup KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M.
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
0 komentar:
Posting Komentar