Kamis, 21 Desember 2023

Dalam tempat pasta gigi dan bungkus permen, Modus bandar menyelundupkan narkotika ke Sulawesi Selatan, namun berhasil digagalkan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel

Personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 141,20 gram sabu dan 18 butir ekstasi di Desa Pao Kec. Malangke Barat Kab. Luwu Utawa, Sulawesi Selatan


Tepatnya pada hari rabu tanggal 20 desember 2023 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di Desa Pao Kec. Malangke Barat Kab. Luwu Utawa Sulawesi Selatan, Personel Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel dipimpin Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan, S.H, S.I.K didampingi Panit 2 Timsus Ipda A. Asmar Alimuddin, S.H, S.M, M.M berhasil mengamankan seorang Lelaki berinisial Lk. AAA di rumahnya berikut barang buktinya.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang didapatkan oleh personel Timsus Unit 2 bahwa akan adanya pengiriman didugu narkotika melalui salah satu jasa pengiriman yang bertujuan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, sehingga personel melakukan lidik dan pulbaket mendalam untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

Pada hari rabu, sekitar pukul 03.00 Wita tim berhasil mengaman Lk. AAA. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil. Ditemukan dalam kendaraan tersebut 1 buah tas kecil berwarna hitam yang berisi dua sachet bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 sachet bening yang berisi sachet kosong ukuran sedang, 1 buah timbangan digital, 2 buah sendok sabu dan 2 unit handphone.

Tim kemudian meminta Lk.AAA untuk membuka paket kiriman yang kemudian diketahui berisi beberapa botol pasta gigi yang isisnya telah diganti dengan diduga narkotika jenis sabu dan beberapa bungkus permen yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi. Dari hasil introgasi bahwa Lk. AAA menerima paket tersebut setelah menerima arahan dari Lk. AA (DPO) dan telah menerima paket dengan isi yang sama sebanyak 3 kali.

"Ini adalah pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh personel timsus di daerah malangke, modusnya cukup unik karena mengirim narkotika ini melalui jasa pengiriman. Kemudian si bandar tersebut mencoba mengelabui dangan cara memasukkan narkoba jenis sabu dalam tempat pasta gigi dan menyembunyikan ekstasinya dalam bungkusan permen. Pengungkapan ini akan menjadi referensi untuk anggota dilapangan agar lebih teliti dan tidak mudah terkecoh dengan alibi atau modus modus yang dilakukan oleh para bandar narkoba". Tutup, Dir Narkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M



dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel

Dan jangan ragu untuk melaporkan kepada kami tentang informasi penyalahgunaan narkotika di sekitar anda
Email : lapor@ditnarkobasulsel.com

Share:

0 komentar:

Posting Komentar