Minggu, 31 Desember 2023

Capaian kinerja Tahun 2023 : Terbanyak !!! Tahun ini Direktorat Reserse Narkoba & Satresnarkoba Jajaran berhasil menyita lebih dari 101 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan Ungkap 2.388 Kasus

Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulawesi Selatan berhasil menyita Total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 101 Kg, Ekstasi 21.683 Butir, Ganja 26 Kg, Obat Keras Daftar G 195.238 Butir dan Tembakau Sintetis sebanyak 2 Kg

Dari total barang bukti yang berhasil disita tersebut, Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulawesi Selatan mengungkap sebanyak 2.388 Laporan Polisi dan  telah menyelesaikan Kasus atau P 21 sebanyak 2.062 Laporan Polisi yang terdiri dari 3.404 Tersangka. Dengan rincian 3.204 Laki-laki dan 200 orang Perempuan. Berdasarkan total jumlah tersebut, telah di klasifikasi Bandar sebanyak 18 orang, Pengedar 1.052 orang dan Pengguna 2.234 orang.

"Tahun ini Direktorat Reserse Narkoba beserta Satresnarkoba Jajaran telah bekerja maksimal dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Total lebih dari 100 kilogram sabu, 21 ribu butir lebih ekstasi, Ganja 26 kilogram, maupun Daftar G dan Tembakau sintetis berhasil kami sita dari para bandar, pengedar, maupun pengguna. Ini adalah jumlah pengungkapan terbanyak selama Direktorat Narkoba ada dalam evalusasi tahunan kami. Dengan semakin meningkatnya jumlah pengungkapan barang bukti semoga membuat rekan rekan dilapangan maupun para penyidik untuk semakin semangat dalam mengejar dan mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan" Ungkap Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M

Trend pengungkapan tahun ini meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Pada tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba dan Jajaran menangani 3 Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan Kasus awal penyalahgunaan narkotika. Satu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) yang ditangani oleh Tim penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dua kasus TPPU berikutnya sementara proses lidik dalam rangka tracing aset yang sementara ditangani penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Satresnarkoba Polres Sidrap.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan juga akan dijadikan pilot project atau percontahan dalam pelaksanaan Restorative Justice bersama 5 Polda Lainnya di Indonesia. Selain penegakan hukum, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulsel juga giat melakukan giat Preemtif dan Preventif seperti Deklarasi Anti Narkoba, Pembentukan kampung bebas narkoba, Razia THM dan beberapa Pelabuhan yang dianggap menjadi pintu masuk narkotika ke wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Beberapa koordinasi lintas instansi juga dilakukan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder dalam kegiatan P4GN, Agenda ini sejalan dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN

Beberapa pengungkapan menonjol di tahun 2023 adalah pengungkapan ladang ganja di lereng gunung Desa Bontojai Kec. Bontocani Kab. Bone Sulawesi Selatan dan pengungkapan jaringan narkotika di salah satu Kampus di Kota Makassar.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran atas kinerja terbaik yang diberikan kepada Institusi pada Tahun 2023. Saya berharap di Tahun 2024 seluruh personel tetap bekerja secara Profesional, Kompeten dan Akuntabel serta selalu menjaga keselamatan sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan" Tutup KBP Darmawan Affandy. S.I.K, M.M




dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel

Dan jangan ragu untuk melaporkan kepada kami tentang informasi penyalahgunaan narkotika di sekitar anda
Email : lapor@ditnarkobasulsel.com



Share:

0 komentar:

Posting Komentar