Kamis, 28 Mei 2020

Buronan di Dor lagi. TSK Narkoba yg lari dari Rutan Polda tertangkap. Ketika digeledah ditemukan 17 sachet sabu

Salah satu dari 15 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel 30 Maret 2020 lalu berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel pada Kamis, 28 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita di daerah Jalan Malino Kab. Gowa

Wandi bin Samad dg. Serre als Wandi diamankan ketika bersembunyi di rumah orang tuanya di daerah Jalan Malino Kab. Gowa, dia diamankan bersama istrinya ketika berada di lokasi tersebut. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh bahwa Wandi tengah bersembunyi di rumah orang tuanya. Informasi tersebut langsung di respon cepat dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan Lk. Wandi. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh belas sachset berisi kristal bening diduga sabu yang diakui adalah milik Lk. Wandi

"Alhamdulillah, semalam saya mendapat laporan kalau rekan rekan dari resmob polda sulsel berhasil menangkap salah satu DPO tahanan rutan Polda yang sempat melarikan diri di wilayah Kab. Gowa, dan ketika dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan lagi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh belas sachet yang diakui adalah miliknya, maka dari itu saya memerintahkan Personil Timsus Narkoba Polda Sulsel untuk melakukan kordinasi mendalam dengan anggota Resmob untuk menindaklanjuti barang bukti yang ditemukan" Jelas Direktur Narkoba Polda Sulsel KBP HERMAWAN, S.IK, M.M

Kemudian Personel dari Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus KOMPOL RAFIUDDIN melakukan pengembangan dengan mengejar asal dari barang bukti sabu yang dikuasai oleh Lk. Wandi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang yang tinggal di sekitaran wilayah Jalan Galangan Kapal Kec. Tello Kota Makassar. Namun ketika sampai di lokasi yang dimaksud, ketika akan diminta untuk menunjukkan rumah target, Lk. Wandi berusaha melarikan diri dengan menendang dada petugas ketika pintu belakang akan dibuka. Personel Timsus Narkoba Polda Sulsel kemudian memberikan beberapa kali tembakan peringatan namun Lk. Wandi masih berusaha melarikan diri, sehingga Tim memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah betis Lk. Wandi

"ketika anggota membuka pintu belakang untuk disuruh menunjukkan rumah target, wandi malah tendang dada anggota kemudian lari dari mobil. Sudah diberikan tembakan peringatan masih tetap berusaha lari, kemudian anggota mesti lumpuhkan dengan menembak ke arah betis" Jelas Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel KOMPOL RAFIUDDIN

Kini total tujuh orang DPO terkait pelarian tahanan Rutan Polda Sulsel berhasil diamankan kembali. "ini semua berkat kerjasama semua pihak terutama masyarakat, info sekecil apapun terkait keberadaan DPO yang hingga kini masih melarikan diri akan kami tindak lanjuti" Tutup KBP HERMAWAN, S.IK, M.M

*Identitas tangkapan
N : lk. Wandi bin samad dg. sere
U :  28 Th
P : Tidak Ada
A : Jl. Pannampu lorong 2 Kota Makassar

N : pr. Yulandani
U : 22 Th
P : Tidak Ada
A : Jl. Pannampu lorong 2 Kota Makassar  

*Barang bukti yang diamankan
-17 (Tujuh Belas) Sachet berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5,23gram


*Dokumentasi kegiatan

dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:

Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel

Share:

0 komentar:

Posting Komentar