Kamis, 09 April 2020

Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran 1kg Sabu

Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan perederan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1kg di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Berawal dari informasi yang didapatkan bahwa akan masuknya narkotika jenis sabu di Wilayah hukum Polda Sulsel melalui jalur udara maka Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan lidik dan berhasil mengamankan beberapa tersangka berikut barang buktinya di Hotel Dharma Nusantara 2 Makassar.
Dalam giat penangkapan tersebut berhasil diamankan 7(Tujuh) bungkus berisi kristal bening berisi narkotika jenis Sabu dengan berat hampir 1kg, beserta 4 orang yaitu Syahrul Amin, Zainal Tekka, Syahril dan Syahrul

(Foto tangkapan dan Barang Bukti yang diamankan)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar