Sabtu, 02 Mei 2020

Terciduk.. Nekat bawa sabu saat berkendara, 3 orang diamankan personel Polres Enrekang

Pada Hari Jumat Tanggal 01 Mei 2020 Sekitar pukul 19.10 Wita bertempat di depan Pos lantas Polres Enrekang tepatnya di jalan sultan hasanuddin kelurahan juppandang kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, telah diamankan 3 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Personel Sat Res Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin oleh P.S KAURMINTU Aipda Irwanto dan P.S Kanit I Bripka Asriwan Djurani,S.H.,M.H bersama anggota Sat Res Narkoba dan Gabungan anggota Sat Sabhara dan Sat lantas Polres Enrekang memberhentikan pengendara kendaraan roda 4 yang dicurigai merupakan pelaku penyalahguna narkotika.

Setelah Tim gabungan berhasil memberhetikan mobil tersebut, diamankan 3 orang yaitu SARIFUDDIN ALIAS CANO BIN SIDA, FATAHUDDIN NARI ALIAS UNDING BIN NARI dan ACHMAD RAFI ALIAS RAFI BIN ZAINUDDIN yang berada diatas mobil. Kemudian tim melanjutkan dengan melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa paket yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat ±1,06 gram

Kini ketiga terduga pelaku tersebut berikut barang buktinya telah berada di Kantor Satresnarkoba Polres Enrekang guna proses penyidikan lebih lanjut.

* Identitas Terduga Pelaku
-Nama : SARIFUDDIN ALIAS CANO BIN SIDA, Tempat/tggal lahir: Pebu / 23 Februari 1986 Umur 34 Tahun, Agama : ISLAM, Pendidikan terakhir : SMP tidak tamat (kelas 1) Pekerjaan :Petani, Alamat : Kampung Pebu desa sumillan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang

-Nama : FATAHUDDIN NARI ALIAS UNDING BIN NARI, Tempat/tggal lahir: Kalimbua / 04 Oktober 1980 Umur 39 Tahun, Agama : ISLAM, Pendidikan terakhir : SMK (Tamat) Pekerjaan :Sopir, Alamat : Kampung Sangtempe Desa Pebaloran Kecamatan curio Kabupaten Enrekang

-Nama : ACHMAD RAFI ALIAS RAFI BIN ZAINUDDIN, Tempat/tggal lahir: Pekajo / 12 April 1996 Umur 24 Tahun, Agama : ISLAM, Pendidikan terakhir : SMA (Tamat) Pekerjaan :Sopir, Alamat : Dusun Sarussu Desa Mekkala Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang

* Barang Bukti yang diamankan
- 1 (satu) paket yang diduga Narkotika Golongan 1 jenis Shabu dengan berat ±1,06 gram dalam kemasan shaset plastik warna Bening.

Dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar