Pada hari jumat tgl 1 April 2020, sekira Pukul 21.00 Wita, team Opsnal Unit 1 Subdit lll Ditres Narkoba Polda SULSEL telah melakukan Pengungkapan & penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika jenis Shabu dalam Wilayah Hukum Polda SULSEL, yg dipimpin oleh Kanit Kompol Abidin, S.H.
penangkapan yang pada awalnya didasari oleh laporan masyarakat yang diberikan kepada tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
"penangkapan ini berawal dari informasi yang anggota dapat dari masyarakat kemudian saya laporkan berjenjang ke kasubdit, kasubdit ke pak direktur, kemudian Tim 1 opsnal di perintahkan melakukan lidik lebih lanjut tentang informasi tersebut, dan hasilnya kami berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya" Jelas Kanit Kompol Abidin, S.H
Tim Opsnal Unit 1 Subdit lll Ditres Narkoba Polda SULSEL, sesampainya di lokasi yang dimaksud yaitu sekitaran Kampung sidenreng kec. Wattang kab. Sidrap, tim langsung melakukan Observasi di sekitar Tkp dan tepat pukul 22.00 Wita, Personil menghampiri tempat tersebut dan melakukan Penangkapan dan penggeledahan kepada Terduga Pelaku sehingga dari hasil Penggeledahan terhadap badan terduga Pelaku di temukan Barang Bukti berupa 3 (tiga) shaset Kristal bening diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kurang lebih 0,75 gram.
Kini terduga pelaku tersebut berikut barang buktinya telah berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut.
* Identitas Terduga Pelaku
Nama SENNANG, umur 25 thn, agama islam, pek. ternak Itik T, Dik terakhir SD tdk tamat alamat Kp. Sidenreng kec. Wattang sidenreng kab. Sidrap
*Barang Bukti yang diamankan
3 (tiga) Shaset Kristal bening di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kurang lebih 0,75 gram.
Dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
0 komentar:
Posting Komentar