Minggu, 03 Mei 2020

Masih di wilayah Sidrap, Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sulsel kembali mengamankan seorang diduga pelaku penyalahguna narkotika

Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidrap tepatnya di Jalan Nene Mallomo Kec. Maritengae Kab. Sidrap.

Pada hari sabtu tanggal 2 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 Wita Tim Opsnal Unit 1 Subdit III yang dipimpin oleh Kanit Kompol Abidin S.H telah mengamankan seorang lelaki bernama ARSYAD Alias GENDUE. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar jalan Nene Mallomo (TKP) kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

'kami mendapatkan informasi di masyarakat bahwa ada salah satu daerah di kabupaten Sidrap kerap dijadikan tempat transaksi sabu. maka kami melapor ke kasubdit, kasubdit sampaikan ke direktur, kemudian kami diperintahkan untuk melakukan lidik ke lokasi tersebut dan alhamdulillah berhasil mengamankan orang yang kami duga sebagai pelaku' Jelas Kompol Abidin, S.H. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45gram dari lelaki Arsyad alias Gendue.

Kini pelaku dan barang buktinya telah berada di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.
* Identitas Terduga Pelaku 
Nama ARSYAD Alias GENDUE,   umur 32 thn, agama islam, pek. Tdk ada,  Dik terakhir  SD  tamat alamat  Jl. Kp. Bulo kec. Pancarijang kab. Sidrap.

* Barang bukti yang diamankan
1 (satu) Shaset  Kristal bening di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kurang lebih 0,45 gram.

Dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar