Rabu, 24 Juni 2020

Dalam sehari, Satresnarkoba Polres Pinrang berhasil menciduk 2 orang penyalahguna narkoba jenis Sabu

Dalam sehari, Satresnarkoba Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU YUDHIT DWI PRASETYO, S.IK didampingi KBO BRIPKA SUARDI bersama tim opsnal berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda.

Di lokasi pertama, tepatnya pada hari selasa 23 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 Wita Pers Sat Narkoba Polres Pinrang  yang dipimpin Langsung oleh KASAT NARKOBA Polres Pinrang IPTU YUDHIT DWI PRASETYO, S.I.K dan didampingi oleh BRIPKA SUARDI dan anggota Opsnal Narkoba Polres Pinrang  telah melakukan penangkapan lahgun narkoba, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat  bahwa sering terjadi tindak pidana lahgun narkotika di kamp. Sulili barat  Kec.paleteang Kab. Pinrang. 

Kemudian dilakukan penyelidikan di tempat yang di maksud dan pada saat itu di temukan Lelaki. GAYUSI Als ANNO Bin ARIPIN sedang duduk di tembok pinggir jalan dgn gerak gerik  mencurigakan kemudian dilakukan  penangkapan dan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) buah plastik tempat permen yang terdapat di dalamnya  1 (satu) sachet plastik kecil berisi shabu , 5 (lima) pipet plastik kecil bening warna putih yang berisi shabu  yg di tangan kiri Lelaki GAYUSI Als ANNO Bin ARIPIN, kemudian diperlihatkan barang bukti tersebut dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tim Satresnarkoba Polres Pinrang terus melakukan pengejaran terhadap para penyalahguna narkotika dengan menindak lanjuti laporan dari masyatakat. Berikutnya, masih di hari yang sama sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan Lelaki HASBULLAH Als HASBUL Bin NASRULLAH yang saat itu sedang berdiri depan sebuah Rumah kos dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian dilakukan  penangkapan dan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) pipet plastik  bening kecil warna Putih yang berisikan Narkotika jenis shabu yg di buang  di tanah dekat  Lelaki HASBULLAH Als HASBUL Bin NASRULLAH.

Kini Kedua terduga pelaku tersebut telah berada di Kantor Satresnarkoba Polres Pinrang guna penyidikan lebih Lanjut

*Barang Bukti yang diamankan
a. Gayusi als Anno
b. Hasbullah als Hasbul

* Identitas Tangkapan
Nama : HASBULLAH Als HASBUL Bin NASARULLAH 
TTL : palirang / 24 Junior 1991 / 29 Tahun. Pekerjaan : tidak Ada 
Alamt : Jalan Rappang Kec.Paleteang  Kab. Pinrang.

Nama : GAYUSI Als ANNO Bin ARIPIN 
TTL : pinrang / 30 desember 1992 / 28 Tahun. Pekerjaan : tani 
Alamt : Kamp.Sulili barat  Kec.Paleteang  Kab. Pinrang.



dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel


Share:

0 komentar:

Posting Komentar