Tim Satresnarkoba Polres Lutim berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Ahyar Azazi Rauf dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat ± 15,80gram di rumahnya jalan wekapu desa nikel kec nuha kab luwu timur.
Pada hari kamis tanggal 11 juni 2020 sekitar pukul 21.00 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat yg mengatakan LK AHYAR AZASI RAUF kerap melakukan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut unit opsnal satresnarkoba yg di pimpin oleh kasat narkoba polres luwu timur AKP JODDI, SE di dampingi oleh kaur bin opsnal AIPTU ASMIN MARIONG, SH melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku penyalahguna narkotika tersebut yang pada saat itu sedang berada di rumahnya, setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka kemudian di temukan sebanyak 2 ( dua ) sashet plastik yg berisikan sabu sebanyak 15,80 gram.
Kini Lelaki Ahyar telah berada di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut
*Identitas Terduga Pelaku
Lelaki AHYAR AZASI RAUF BIN RAUF, Umur 23 tahun, Agama islam, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat jalan Wekapu Desa Nikel Kec Nuha Kab Luwu Timur
*Barang Bukti Yang Diamankan
- 2 ( dua ) sashet plastik berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu
Dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
0 komentar:
Posting Komentar