Kamis, 16 Juli 2020

Oknum PNS berijazah S2 diamankan Tim Satresnarkoba Polres Wajo

Pengejaran dan pengungkapan tindak pidana narkotika terus dilakukan, meskipun saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Hal tersebut dibuktikan oleh Tim Satresnarkoba Polres Wajo yang berhasil mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Kabupaten Wajo yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil mengamankan seorang lelaki berinisal 'D' yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi di Kabupaten Wajo dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet dengan berat lebih dari 2 gram

Pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 WITA, Tim Satresnarkoba Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP AGUS SALIM berhasil melakukan penangkapan yang disertai dengan penggeledahan terhadap seorang lelaki berinisial 'D' di Desa Lalliseng kecamatan Keera Kabupaten Wajo. Lelaki 'D' yang diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi kecamatan di Kab. Wajo diamankan dengan barang bukti dua sachet berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor lebih dari 2 gram, timbangan digital, beserta alat pakai sabu.

"Benar, Tim Satresnarkoba Polres Wajo telah mengamankan seorang oknum PNS di Kab. Wajo tentang dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu. Kini dia sudah di amankan di Kantor Satresnarkoba untuk diperiksa guna mengetahui Sejauh mana keterlibatan oknum PNS tersebut."  Jelas Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP HERMAWAN, S.IK, M.M

*Identitas Terduga Pelaku
Nama : 'D' als 'DH'
TTL : Lalliseng, 06 Januari 1972 (48 Tahun)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Pendidikan Terakhir : S2 (tamat)
Alamat : Desa Lalliseng Kecamatan Keera Kabupaten Wajo

*Barang bukti yang diamankan
- 2 (dua) sachet berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 2,37 gram
- 1 (satu) unit timbangan digital
- 1 (satu) set alat hisap bong
- 3 (tiga) buah kaca pireks
- 1 (satu) pipet plastik
- 5 (lima) bungkus sachet plastik berisikan puluhan sachet kosong

dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar