Kamis, 01 Oktober 2020

Peredaran 16.238,2217 Gram Sabu dan 3.090 Butir Ekstasi berhasil digagalkan Direktorat Narkoba Polda Sulsel beserta Jajaran selama September

Total 16.238,2217 Gram Sabu dan 3.090 Butir Ekstasi berhasil diamankan Direktorat Narkoba Polda Sulsel beserta Polres Jajaran selama bulan September 2020

Pengungkapan peredaran gelap Narkotika di Wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan menjadi kewajiban Kepolisian terutama Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan beserta Satresnarkoba Polres Jajaran, meskipun saat ini masih berada dalam masa New Normal pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.

Pada bulan September Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap jaringan Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 13,4 Kg Narkotika jenis sabu dan 2994 Butir Ekstasi, yang menjadi pengungkapan terbesar yang selama ini wilayah hukum Polda Sulsel. 

Untuk satuan Polres Jajaran, Satresnarkoba Polres Sidrap selama bulan September berhasil mengamankan sekitar 1,3 Kg Narkotika jenis sabu, kemudian Satresnarkoba Polrestabes Makassar sebanyak 224 Gram Sabu.

'untuk bulan ini (September) berhasil diamankan Narkotika jenis sabu total sekitar 16.2 Kg dan 3090 butir ekstasi, Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel dan Tim Subdit Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap sebanyak 14,2 Kg Sabu dan 3089 butir Ekstasi, Selebihnya hasil pengungkapan rekan-rekan di Satresnarkoba Polres Jajaran.' Jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP HERMAWAN, S.Ik, M.M

Dari total barang bukti yang berhasil diamankan Oleh Direktorat Narkoba dan Polres Jajaran, berhasil juga meringkus para pelaku penyalahguna dengan total tangkapan sebanyak 245 Orang.

'saya mengapresiasi kinerja anggota Direktorat dan Satresnarkoba Jajaran atas pengungkapan-pengungkapan yang berhasil dilakukan. Namun saya tetap menghimbau dalam melakukan kegiatan terutama di lapangan agar tetap memprioritaskan protokol kesehatan Covid-19, karena saat ini kita masih dalam rangka memasuki new normal. Dan peran aktif masyarakat dalam memerangi Narkoba juga kami harapkan, jika di sekitar anda diduga terdapat penyalahgunaan narkotika, jangan ragu melaporkan kepada kami melalui hotline Via Telfon/WA di nomor 0811 448 9494 ' tutup KBP HERMAWAN S.Ik, M.M
Share:

0 komentar:

Posting Komentar