Jumat, 13 November 2020

HOAX !!! Abdi als Ondong saat ini sudah mendekam di Jeruji Polda Sulsel

Timsus Narkoba Polda Sulsel berhasil membekuk seorang lelaki yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Abdi Ibrahim als Ondong (41 Tahun) yang beralamat di Jl. Yos Sudarso , Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo atas Dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika
Awalnya beredar kabar bahwa Abdi Ibrahim als Ondong kembali dilepaskan oleh pihak kepolisian dengan membayar sejumlah uang, Namun hal tersebut adalah pernyataan yang tidak benar.

"Lelaki A als O tersebut malam lalu telah diamankan oleh personel Timsus Narkoba Polda Sulsel di kediamannya di Kota Palopo, awalnya saya mendapatkan laporan bahwa di media sosial Facebook ada beberapa akun yang mengatakan kalau lelaki tersebut dilepaskan dengan imbalan, namun saya tekankan itu adalah HOAX alias berita yang tidak benar. Kini lelaki tersebut sudah mendekam di Jeruji Polda Sulsel" Jelas Dir Narkoba Polda Sulsel, KBP Hermawan S.Ik, M.M

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 bahwa di jalan Yos Sudarso Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, kemudian anggota Timsus Narkoba Polda Sulsel dipimpin Kanit Kompol Rafiuddin langsung bergerak ke Kota Palopo untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Tepatnya pada hari Rabu, 11 November 2020 sekitar pukul 20.00 WITA personil Timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud. Pada saat anggota memasuki rumah lelaki tersebut, Lk. Abdi als Ondong sempat berusaha melarikan diri dengan berlari keluar ke samping dan melompat pagar rumahnya sambil melempar bungkusan sachset ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tim kemudian melanjutkan penggeladahan rumah dan menemukan dua buah timbangan elektrik.

"Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 22,20 gram, Tim juga berhasil mengamankan dua buah timbangan elektrik." Jelas, Kanit Timsus Polda Sulsel Kompol Rafiuddin
Selanjutnya Lelaki Abdi als Ondong telah berada di Ruang tangkapan Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Ini adalah keberhasilan Kita semua, Pihak Kepolisian juga sangat mengharap partisipasi dari segenap unsur masyarakat maupun organisasi atau lembaga anti Narkotika, karena sudah jelas bahwa Narkoba adalah musuh yang mesti kita lawan bersama. Jika sekitar anda diduga terdapat penyalahgunaan narkotika, jangan ragu melaporkan kepada kami melalui hotline WA di nomor 0811 448 9494" tutup Dirnarkoba Polda Sulsel, KBP Hermawan S.Ik M.M
Share:

0 komentar:

Posting Komentar