Jumat, 11 Agustus 2023

Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M lakukan supervisi Pengecekan kesiapan Polres Jajaran dalam mengikuti lomba kampung bebas narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M melakukan kegiatan supervisi ke Polres Jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Salah satu agenda dalam supervisi tersebut adalah pengecekan lokasi kampung bebas narkoba yang akan ikut lomba pada program quickwins presisi TW3.

Berikut Foto Dokumentasi kegiatan pada beberapa Polres Jajaran Polda Sulsel

1. Polres Maros





2. Polres Pangkep


3. Polres Barru



4. Polres Pare-Pare




5. Polres Pinrang



6. Polres Tana Toraja dan Toraja Utara





7. Polres Luwu Timur



8. Polres Enrekang


9. Polres Luwu Utara


10. Polres Palopo



11. Polres Luwu



12. Polres Sidrap



Dalam kegiatan Tersebut KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M, memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil Satresnarkoba Polres jajaran dengan poin penekanan yaitu:
1. Kesiapan Polres dalam mengikuti lomba kampung bebas narkoba
2. Penguatan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak eksternal
3. Mengintensifkan kegiatan P4GN berupa Giat Preemtif, preventif dan Represif
4. Arahan terkait dengan adanya fenomena Narkopolitik menjelang pesta demokrasi tahun 2024
5. Arahan terkait dengan penerapan Restoratif Justice untuk pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba dan penerapan UU TPPU bagi bandar dan pengedar narkoba
6. Perlunya Polres lakukan pemetaan daerah rawan dan pintu masuk narkoba dengn melakukan operasi dan penempatan Personil melalui Program Kring Serse

Dirresnarkoba juga menekankan kepada seluruh personil Satresnarkoba untuk bekerja secara profesional, kompeten dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang yg dapat menciderai penegakan hukum, Selain memberikan arahan Tim Supervisi yg dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M yg didampingi Kabag Binops Ditresnarkoba Kompol Ivan Wahyudi, S.H., S.I.K juga melakukan pemeriksaan tentang administrasi Penyidikan, Data EMP, Data DPO, Kondisi Personil, Realisasi Anggaran, Sarpras dan Data Ungkap Kasus Tipidnarkoba tahun 2023.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini diharapkan Personil Satresnarkoba Polda Sulsel bisa melaksanakan tugas dengan baik dan komprehensif melalaui kegiatan Pencegahan dan pemberantasan TP Narkoba, Selain itu dengan terbentuknya kampung bebas narkoba di masing2 Polres diharapkan bisa menjadi daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan narkoba
Share:

0 komentar:

Posting Komentar