Rabu, 22 April 2020

4 Butir timah panas petugas akhiri pelarian Erwin als Wiwin !!!


Buronan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel akhirnya berhasil diamankan oleh Tim gabungan dari Timsus Narkoba Polda Sulsel dan Tim Resmob Polda Sultra di tempat persembunyiannya  Di desa besu kecamatan morosi Kab. konawe sulawesi tenggara.

Erwin als Wiwin diamankan pada hari selasa 21 april 2020 sekitar pukul 23.00 Wita desa besu kecamatan morosi,konawe Sulawesi Tenggara. Keberadaan Erwin telah diketahui oleh Tim kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil dihadang dan diamankan ketika sedang mengendarai kendaraaan roda dua bersama istrinya menuju suatu tempat yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

'Benar, salah satu dari tahanan yang masih melarikan diri telah berhasil diamankan oleh anggota, ketika mengetahui ada laporan dan hasil penyelidikan dari anggota Timsus bahwa erwin sedang berada di Sulawesi tenggara, maka saya langsung perintahkan ke sana untuk kejar dan komunikasi dengan anggota di Polda Sulawesi Tenggara, dan alhamdulillah mereka berhasil' jelas Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP Hermawan S.Ik , M.M 

Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel kemudian membawa Lk. Erwin kembali ke makassar. Sesampainya di Makassar Tim melakukan introgasi kepada Lk. Erwin terhadap keberadaan rekan rekannya yang masih melarikan diri yang dicurigai bersembunyi di Kota Makassar. Sesuai dengan informasi yang di dapatkan kemudian Tim melakukan pengembangan ke Lokasi, namun ketika di turunkan dari Mobil untuk menunjukkan rumah yang dimaksud malah dimanfaatkan oleh Lk. Erwin dengan menyiku dan mendorong dada petugas kemudian berusaha melarikan diri.

'Erwin ketika diminta menunjukkan persembunyian rekannnya yang lain dia berusaha melarikan diri dengan menyiku dan mendorong petugas, telah dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan namun dia tidak menghiraukan, Maka anggota saya melakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan ke arah betis namun masih berusaha lari maka di tembak lagi ke arah kedua betisnya sampai dia terkapar' tambah KBP Hermawan, S.Ik M.M

Kini total 6 orang telah ditangkap kembali, dan masih tersisa 9 orang lagi yang masih dalam pengejaran kepolisian. Dimana sebelumnya telah diberitakan ada 15 orang tahanan kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel pada 30 Maret 2020 lalu. 

Identitas Pelaku:
ERWIN ALS WIWIN BIN MAHSIN, 33 thn, agama islam,suku makassar , pekerjaan Nelayan, alamat Jl Manunggal 22 kel maccini sombala kec tamalate kota makassar.

Foto dan Dokumentasi Penangkapan
1. Foto

2. Video



dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:

Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar