Rabu, 22 April 2020

Erwin als Wiwin berhasil di Tangkap oleh Tim Gabungan dari Timsus Narkoba Polda Sulsel dan Tim Resmob Polda Sultra


Pelarian Erwin als Wiwin akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim gabungan dari Timsus Narkoba Polda Sulsel dan Tim Resmob Polda Sultra. Erwin merupakan tahanan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang melarikan diri dari Rutan polda Sulsel akhir Maret lalu.

Sebelumnya, dikabarkan 15 orang Tahanan kasus narkotika yang di tahan di Rutan Polda Sulsel melarikan diri dari lantai 3 ruang tahanan milik Direktorat Tahanan dan barang bukti Polda Sulsel dengan menggunakan sarung.

'Benar, salah satu dari tahanan yang masih melarikan diri telah berhasil diamankan oleh anggota, ketika mengetahui ada laporan dan hasil penyelidikan dari anggota Timsus bahwa erwin sedang berada di Sulawesi tenggara, maka saya langsung perintahkan ke sana untuk kejar dan komunikasi dengan anggota di Polda Sulawesi Tenggara, dan alhamdulillah mereka berhasil' jelas Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP Hermawan S.Ik , M.M 

Kini tersisa total sembilan lagi tahanan yang masih melarikan diri dan akan terus dilakukan pengejaran sampai mereka tertangkap.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar