Rabu, 22 April 2020

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan seorang lelaki di jalan Nene Mallomo Kab. Sidrap

Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidrap tepatnya di Jalan Nene Mallomo Kec. Maritengae Kab. Sidrap.

Pada hari minggu 19 April 2020 sekitar pukul 23.00 Wita Tim Opsnal Unit 1 Subdit III yang dipimpin oleh Kanit Kompol Abidin S.H telah mengamankan seorang lelaki bernama Juslan Saputra. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar jalan Nene Mallomo (TKP) kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

'kami mendapatkan informasi di masyarakat bahwa ada salah satu daerah di kabupaten Sidrap kerap dijadikan tempat transaksi sabu. maka kami melapor ke kasubdit, kasubdit sampaikan ke direktur, kemudian kami diperintahkan untuk melakukan lidik ke lokasi tersebut dan alhamdulillah berhasil mengamankan orang yang kami duga sebagai pelaku' Jelas Kompol Abidin, S.H. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45gram dari badan Lelaki Juslan.

Kini pelaku dan barang buktinya telah berada di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.
(barang bukti Lk. Juslan)

* Identitas Tangkapan
Lk. JUSLAN SAPUTRA   umur 21 thn, agama islam, pek. Tdk ada,  Dik terakhir  SMP tdk tamat alamat  Jl. Rusa kec. Maritenggae kab. Sidrap.
                                                                          
* Barang bukti yang diamankan
-1 (satu) Shaset  Kristal bening di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kurang lebih 0,45 gram.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar