Rabu, 22 April 2020

Dalam situasi Covid-19, Satu minggu ini Ditresnarkoba beserta Satuan Reserse Narkoba jajaran Polda Sulsel mengamankan total 44 orang

(Foto: Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP Hermawan, S.Ik , M.M)


Kejahatahan atau penyalahgunaan narkoba terus terjadi meski bangsa kita sedang berperang untuk melawan pandemik Covid 19 ( Virus Corona). Kondisi ini menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan bentuk kejahatan yg luar biasa (Extra Ordinary crime) sehingga penanganannya juga butuh upaya yang luar biasa.

Ditresnarkoba beserta Satuan Reserse Narkoba jajaran Polda Sulsel sebagai garda terdepan pemberantasan tindak Pidana Narkoba berkomitmen kuat untuk melakukan pemberantasan Tindak Pidana Narkoba, dimasa penanggulangan bencana Pandemik Covid 19, Seluruh personel tetap bekerja seperti biasanya, hal ini tercermin dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama satu minggu yg terhitung dari tgl 17 sampai dengan 24 April berhasil diungkap 29 kasus Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 44 orang dan jumlah barang bukti ganja, 53,20 Gram, shabu 82,71 Gram tembakau sintetis 4,49 Gram

Hasil pengungkapan kasus tp narkoba minggu ke 3 april 2020 relatif menurun secara kuantitatif (Jumlah Lp dan BB) kualitatif (Status Tersangka) dibanding pada minggu sebelumnya, hal ini terjadi karena adanya beberapa hambatan seperti, pembatasan aktivitas diluar rumah/kantor, keterbatasan kapasitas rumah tahanan serta kegiatan penanganan Covid 19 yang bertumpu pada personel Polri untuk melakukan beberapa kegiatan seperti pengamanan perbatasan dan distribusi bantuan sosial.

Menghadapi situasi seperti ini Dirresnarkoba memberikan beberapa arahan sebagai tindak lanjuti dari kebijakan Kapolri dan Kapolda sulsel yaitu berfokus pada 3 hal yakni:
1. Pencegahan Peredaran Narkotika
2. Pencegahan peredaran Obat Terlarang
3. Pencegahan Peredaran Alat Kesehatan

Maka dalam mewujudkan ketiga fokus utama diatas Dirresnarkoba Polda Sulsel memberikan arahan berupa:
1. Tetap Laksanakan giat lidik sidk sebagai wujud tanggung jawab polri dalam menjaga kamtibmas
2. Dalam pelaksanaan tugas, hendaknya personel selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang menjadi ketentuan WHO seperti menggunakan masker dan Sarung tangan
3. Dalam menghadapi masa mudik, agar personel Ditresnarkoba dan satuan Reserse Narkoba Jajaran Polda Sulsel untuk melakukan pendataan dan mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik yang dijadikan kurir oleh Para Bandar Narkoba.

Dirresnarkoba juga berharap, dalam situasi seperti ini semua elemen masyarakat diharapkan bergandengan tangan untuk menghadapi tantangan bangsa ini. Polri selalu berkomitmen untuk berperan aktif membantu pemerintah baik dalam wujud kegiatan Preemtif, preventif maupun represif manakala harus diperlukan.


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:

Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar