Kamis, 09 April 2020

Pemasok 196 Gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis berhasil ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel

Tim Khusus Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan  2 (dua) orang yang merupakan pemasok dan kurir Narkotika jenis tembakau sintesis (gorilla) yang ada di Makassar. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kompol Rafiuddin.

Berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Anggota Tim tentang maraknya penjualan narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla menggunakan sosial media instagram, maka langsung dilakukan penyelidikan dan upaya Surveillance, 
Pada hari kamis 9 April 2020 sekitar pukul 15.30 Wita akhirnya anggota Timsus Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan Lk. Ragil Septianto als Ragil (Pemasok Barang) dan Lk. Budi Utomo als Budi (Kurir) di Kost Gaura Jl. Bonto Lanra Kel. Bantabantaeng Kec. Rappocini Kota Makassar dengan barang bukti yang tergeletak lantai kamar kostnya tersebut.

Kini, Kedua pelaku tersebut telah diamankan di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan guna penyidikan lebih lanjut

Rincian barang bukti yang diamankan:
(a)  1 (satu) sachet besar
       diduga tembakau sintetis
       dengan berat 128 gram
(b)  1 (satu) sachet sedang
       diduga tembakau sintesis
       dengan berat 51 gram
(c)  12 (dua belas) sachet kecil
       diduga tembakau sintetis
       dengan berat 12 gram
(d)  Berat Total 196,06 gram
(e)  1 (satu) buah timbangan
       scale
(f)   1(satu) ball sachet kosong 
(g)  2 (dua) Buah handphone android

Share:

0 komentar:

Posting Komentar