Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, melaksanakan bakti sosial 'anjang sana' dengan memberikan bantuan berupa sembako di Panti asuhan YAYASAN LUWU RAYA SEJAHTERA dan Panti asuhan AN - NUR yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara Kota Palopo Kamis (23/4/2020) pagi.
Di sela-sela Bakti Sosial juga Kasat Narkoba menyempatkan himbauan kepada Anak-anak penghuni Panti Asuhan untuk tidak konsumsi segala bentuk obat - obatan yang dilarang seperti Daftar G dan Narkotika jenis shabu yang akan merusak masa depan.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan kepada personil yang melakukan giat bakti sosial untuk tetap memperhatikan anjuran pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dengan menggunakan masker dan sarung tangan ketika beraktifitas di luar rumah.
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
0 komentar:
Posting Komentar