Senin, 11 Mei 2020

Kurir Sabu asal Bone berhasil disergap Timsus Narkoba Polda Sulsel

Pada Hari kamis tanggal 07 mei 2020, sekitar pukul 06.30 wita Timsus Narkoba Polda Sulsel berhasil memgamankan orang yang diduga sebagai kurir Narkotika Jenis Sabu.

Penangkapan tersebut bermula ketika Tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang penumpang mobil Avanza Warna abu abu yang sedang membawa narkotika jenis sabu dan akan dibawa menuju Kab. Bone. Kemudian Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus KOMPOL RAFIUDDIN melaporkan kepada Direktur Narkoba Polda Sulsel.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan melakukan penyisiran sepanjang jalan poros Maros-Bone, kemudian ketika Tim melintas di wilayah Camba, Tim melihat sebuah kendaraan yang dicurigai sesuai dengan informasi yang didapatkan mengarah ke SPBU, ketika akan melakukan pengisian bahan bakar dan supir turun dari mobil, langsung dilakukan penangkapan yang disertai dengan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan Tim berhasil menemukan barang bukti berupa sachet yang berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan dalam plastik STNK kemudian diselipkan/ditempel dalam penutup tangki bensin mobil yang diakui adalah barang bukti milik Lk. Azikin yang akan berencana dibawa ke Kab. Bone, dan dalam penangkapan tersebut juga diamankan dua orang yang berada dalam kendaraan yaitu Lk. Asrul dan Lk. Akbar

Tim kemudian membawa ketiga terduga pelaku tersebut ke makassar untuk dilakukan interogasi dan pengembangan. Dari hasil pengakuan Lk. Azikin barang bukti tersebut di dapatkan setelah melakukan komunikasi dan bertemu dengan Lk. Ramli dan Lk. Heri. Tim melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan Lk. Ramli dan Lk. Heri di sekitaran jalan Paccinang Raya.

Tidak sampai disitu, setelah Tim berhasil mengamankan Lk. Ramli dan Lk. Heri, diperoleh informasi hasil interogasi bahwa barang narkotika Sabu yang diserahkan ke Lk. Azikin mereka peroleh dari Lk. Atong yang tinggal di sekitaran daerah Kerung Kerung Makassar, kemudian Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Lk. Atong

Kini para pelaku dan barang bukti telah berada di Ruang Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.

* Identitas terduga pelaku
1. Lk. asikin nur als iking, umur 40 thn, agama islam, suku bugis, pekerjaan swasta, pendidikan terakhir STM (tamat), alamat Jl. Veteran no. 33 kel. bajoe kec. tanete riattang timur kab. bone. 

2. Lk. asrul als datu, umur 34 thn, agama islam, suku makassar, pekerjaan petani, pendidikan terakhir SMP (tamat), alamat taccipi desa manurungnge kec. ulaweng kab. bone.

3. Lk. akbar, 17 tahun, agama islam, pekerjaan tidak ada, pendidikan terakhir SD (tidak tamat), alamat taccipi desa manurungnge kec. ulaweng kab. bone.

4. Lk. ramli als ateng, 46 thn, pekerjaan pegawai kelurahan, agama islam, pendidikan terakhir smp (tamat), agama islam, alamat paccinang raya 4 kel. tello baru kec. panakukang kota makassar.

5. Lk. heri, 23 thn, pekerjaan swasta, agama islam, pendidikan terakhir sma (tamat), alamat paccinang raya 4 kel. tello baru kec. panakukang kota makassar.
6. Lk. adi als atong, 40 thn, agama islam, pekerjaan tidak ada, pendidikan terakhir smp (tidak tamat), alamat jl. balana kec. makassar kota makassar

*Barang bukti yang diamankan
- 3 (tiga) sachet yg berisikan kristal bening diduga sabu dan dengan berat sekitar 13,21 gram.
- 1 (satu) lembar STNK Motor


Dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar