Senin, 11 Mei 2020

Total 344 gram sabu diamankan Direktorat Narkoba dan Polres Jajaran dalam 2 minggu terakhir

Direktur Reserse narkoba Polda Sulsel mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran narkoba, terlebih, dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19 seperti saat ini. Kami menghimbau Masyarakat Sulsel untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Karena di masa seperti ini, merupakan celah bagi para bandar narkoba untuk bergerak.

Dirresnarkoba Polda Sulsel  KBP Hermawan, S.I.K., M.M mengungkapkan bahwa ada fenomena pemutusan hubungan kerja sehingga buruh maupun pekerja harian ikut terdampak. Hal ini bisa memicu berbagai macam tindak kejahatan, salah satunya adalah perdagangan peredaran gelap narkoba. Olehnya itu Polri khususnya jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jajaran Polda Sulsel akan tetap bersiaga dan melakukan tindakan hukum apabila ada upaya penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polda Sulsel.  Hal ini terbukti dengan adanya pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di berbagai daerah.

Dirresnarkoba mengungkapkan sampai dengan minggu ke II Bulan Mei 2020 sudah ada beberapa Polres yang berhasil mengungkap kasus TP Narkoba dengan jumlah Laporan Polisi yang relatif signifikan yaitu, Polres Pelabuhan, Maros, Palopo, Soppeng, Sinjai Takalar, Gowa, Pinrang dan Lutra.  Sementara itu masih ada beberapa Polres yang belum melakukan pengungkapam kasus TP Narkoba yaitu Polrestabes Makassar, Tanah Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur, Wajo, dan Selayar  agar segera di Maksimalkan. Khusus untuk Polres Polopo kami apresiasi dan ucapan  terima kasih yang sudah mengungkap lebih banyak kasus sampai dengan miggu ke II Bulan Mei 2020 dan Polres Sidrap yang mengungkap Jumlah barang Bukti Shabu yang lebih besar.

Total dalam minggu kedua bulan mei Direktorat Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sulawesi Seletan telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak total 344,19 Gram Sabu, 400,24 gram Tembakau Sintetis dan 79 Butir Obat daftar G dengan total jumlah tersangka sebanyak 84 Orang.

Dirresnarkoba Polda Sulsel juga mengingatkan seluruh Personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulsel agar selalu bekerja sesuai dengan SOP yang ada, mari tegakkan hukum secara Profesional Proporsional, Humanis  dan Akuntabel sehingga pelaksanaan tugas bisa berhasil dan mendapat dukungan serta apresiasi dari publik. Dimasa Pandemic Covid – 19 agar para personel yang melaksanakan tugas tetap menjaga kesehatan serta mempedomani protokol kesehatan Covid – 19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar