Kamis, 07 Mei 2020

Salah satunya mesti dilumpuhkan dengan timah panas, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika

(Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP H.M TAUFIK, SH.)

Pada hari Kamis Tanggal 07 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wita anggota Unit 2 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap dan mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijalan Andi Mappa odang  Kec. Tamalate Kota Makassar.

Berawal dari informasi dari informan yang diberikan kepada anggota opsnal unit 2 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Sulsel bahwa akan terjadi transaksi narkotika di salah satu tempat di sekitaran jalan mappaodang makassar, kemudian informasi tersebut langsung di tindak lanjuti oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 3 KOMPOL APRI P dengan melakukan surveilance di sekitar wilayah yang dimaksud dan melihat seorang pengendara motor dengan tingkah yang mencurigakan.

Ketika Tim menghampiri, pengendara tersebut langsung berusaha melarikan diri dengan membuang motor dan handphone kemudian berlari berusaha menghindari petugas. Tim kemudian melakukan pengejaran disertai dengan melakukan tenbakana peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun tetap tidak diindahkan, maka dari itu Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah betis lelaki tersebut untuk dilumpuhkan. Dari hasil penggeledahan kemudian Tim berhasil menemukan barang bukti kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang lelaki tersebut simpan di balik handphonennya.

"iyya, semalam Tim 2 Subdit 3 berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial T di sekitar jalan mappaodang, Tim terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena lelaki tersebut tetap berusaha melarikan diri meskipun petugas telah memberikan 3 kali tembakan peringatan" Jelas KOMPOL APRI

Kemudian dari penangkapan pengendara yang diketahui bernama Tison als Risal, Tim kemudian melanjutkan pengembangan tentang asal muasal barang yang dalam penguasaan Tison. Tim melakukan interogasi dan mendapatkan identitas seseorang yang diduga tempat lelaki Tison memperoleh narkotika jenis sabu tersebut.

Tim yang berhasil mengantongi identitas Lelaki yang dimaksud oleh Lelaki Tison langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, Sehingga pada pukul 01.30 wita (Jum'at 8 Mei 2020) Tim melakukan pengembangan kerumah Lk. Rangga als Angga yang beralamatkan didaerah Andi Tonro Kec. Tamalate Kota Makassar.
Dari hasil penggeledahan rumah Lk. Rangga als Angga berhasil ditemukan 9 (sembilan) sachet kristal bening diduga sabu yang disimpan ditempat rokok surya.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP MUH. TAUFIK, S.H membenarkan penagkapan tersebut, "benar, semalam Tim subdit 3 berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satunya anggota mesti tembak karena berusaha melarikan diri, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan." 

Kini lelaki Tison dan lelaki Angga telah berada di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut.

*Identitas Terduga Pelaku
1. Nama : Tison als Risal Als Agus
Umur  :  25 thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Bonto Duri Kel. Bonto Duri Kec. Tamalate Kota Makassar

2. Nama : Andi Rangga Als Angga
Umur  :  23 thn
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Jl. Andi Tonro Raya No.7 Kel. Pabaeng-baeng Kec. Tamalate Kota Makassar
* Barang bukti yang diamankan
1. TKP Pertama :
1 (satu) sachet Kristal Bening diduga Sabu

2. TKP Kedua :
9 (sembilan) sachet kristal bening diduga Sabu

Dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar