Sabtu, 19 September 2020

Oknum PNS salah satu Rumah Sakit Bantaeng diciduk Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng

Seorang perempuan yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Rumah sakit di Kabupaten Banteng beserta seorang pria diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah seorang perempuan Oknum PNS berinisial 'I' pada hari Jum'at tanggal 18 September 2020 sekitar pukul 17.00 WITA tepatnya di Jalan Elang Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah perempuan 'I' di jalan Elang diduga sedang terjadi pesta sabu. Kemudian informasi tersebut direspon cepat oleh Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng. Dipimpin Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Bantaeng Aipda Saharuddin bersama tim langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud.

Dalam penggerebekan tersebut perempuan 'I' awalnya berusaha melakukan perlawanan dengan menutup pintu rumah ketika melihat petugas akan melakukan penangkapan, namun dengan sigap Tim berhasil membuka pintu dan melakukan penangkapan terhadap perempuan 'I' . Tim kemudian melanjutkan dengan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial ST alias O yang sementara menghisap sabu di bagian dapur rumah tersebut.

Total dari penggeledahan tim berhasil mengamankan 1 sachet sabu yang di sembunyikan dalam laci lemari diruang makan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polres Bantaeng guna kepentingan penyidikan lebih lanjut

* Identitas terduga pelaku
1. Nama : I.S.S als I
Umur : 43 Tahun
Pendidikan terkahir : D3
Pekerjaan : PNS Rumah Sakit
Alamat : Jl. Elang Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng

2. Nama : S.T als O
Umur : 39 tahun
Pendidikan terakhir : SM
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Jl. Elang Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng

* Barang bukti yang diamankan
- 1 (satu) sacshet kristal bening diduga sabu
- 1 (satu) buah kaca pireks berisi endapan sabu
- 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari plastik
- 1 (satu) buah alat hisap Bong

dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:

* Instagram : @narkoba_sulsel
* Hotline/pengaduan : 0811 448 9494 (tlf/wa)
* Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

0 komentar:

Posting Komentar