Kemudian sekitar pukul 21.30 wita Tim yang Dipimpin oleh Kompol Apri, melakukan hunting dan mendapati seorang pengendara motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
"kita mendapat informasi dari informan kalau ada yang akan melakukan transaksi narkotika di sekitaran jalan pengayoman, maka kami langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud dan langsung melakukan hunting lokasi, dan standby. tak lama ada pengendara yang singgah di depan hotel grand imawan dengan gelagat yang mencurigakan, kami hampiri lakukan penggeledahan badan dan kami menemukan barang bukti berupa kristal bening yang kami duga narkotika jenis sabu" Jelas Kompol Apri
Petugas berhasil mendapatkan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat hampir 1gram yang Lk. Agus sembunyikan di saku sebelah kanan depan dalam bungkus rokok merek marlboro yang diakui adalah miliknya.
Kini Lk. Agus berikut barang buktinya telah berada di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut
* Identitas Terduga Pelaku
Nama : Agus Salim Als Agus
Umur : 37 thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl.Dg.Siraju No.54, Kel. Bara baraya Kec. Makassar Kota Makassar
* Barang bukti yang diamankan
1 (satu) sachet Kristal bening diduga Sabu
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Mantaf pak, sukses buat operator pak soeparman dan rekans unit lapangan Direktorat Narkoba 🙏
BalasHapus